Setiap calon Bupati dan Wakil Bupati wajib menyertakan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebagai persyaratan dalam tahapan Pilkada. Tak terkecuali di Kabupaten Malang .
Berdasarkan LHKPN yang didapat oleh media online ini, terdapat empat orang pejabat publik yang sudah menyerahkan dan terverifikasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI.
Baca Juga : Wujudkan Makmur Wargane, Mujiaman Janjikan Dana Stimulus Rp 1 Juta Perwarga
Empat orang tersebut masing-masing merupakan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang. Yakni, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) serta Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub).
Untuk Calon Bupati Muhammad Sanusi yang merupakan Bupati Malang Definitif, berdasarkan LHKPN memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 2.394.815.722. Dengan rincian harta tanah dan bangunan memiliki total sebanyak Rp 1.919.097.000. Sedangkan untuk harta dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 145.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 33.340.000, sedangkan untuk kas dan setara kas sebesar Rp 297.378.722. Sanusi sendiri dalam LHKPN tidak memiliki hutang.
Sementara untuk Calon Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dalam LHKPN memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.992.147.840. Dengan rincian, total harta tanah dan bangunan sebesar Rp 5.650.000.000, total harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 345.000.000. Sedangkan untuk total harta kas dan setara kas sebesar Rp 104.499.253.
Berbeda dengan Sanusi, dalam LHKPN, Didik memiliki utang sebesar Rp 107.351.413.
Sekretaris Tim Kampanye Malang Makmur yang merupakan koalisi partai politik pengusung paslon SanDi, Darmadi mengatakan, bahwa LHKPN dari paslon SanDi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu juga merupakan salah satu persyaratan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Jadi kita sudah serahkan termasuk LHKPN. Karena itu salah satu persyaratan pendaftaran dan penetapan calon," ungkapnya ketika dihubungi MalangTimes, Kamis (1/10/2020).
Sementara itu untuk paslon LaDub, dalam hal ini sebagai Calon Bupati Lathifah Shohib yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR-RI memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7.754.829.935. Dengan rincian, total harta tanah dan bangunan sebesar Rp 3.200.000.000.
Kemudian total harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 565.000.000. Selanjutnya total harta bergerak lainnya sebesar Rp 56.600.000. Total harta kas dan setara kas sebesar Rp 3.693.229.935. Total harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
Sama halnya dengan Didik Gatot Subroto, Lathifah juga memiliki utang sebesar Rp 100.000.000.
Baca Juga : Henry-Yasin Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu Sesuai UMK
Sementata Calon Wakil Bupati Didik Budi Muljono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.580.835.795. Dengan rincian total harta tanah dan bangunan sebesar Rp 1.244.320.000. Sedangkan untuk total harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 367.440.000, total harta kas dan setara kasa sebesar Rp 775.075.795.
Sama halnya dengan Sanusi, Didik Budi Muljono tidak memiliki utang dalam LHKPN terlampir.
Sekretaris Tim Pemenangan Malang Bangkit yang merupakan koalisi partai politik pengusung paslon LaDub, Ali Murtadlo mengatakan, bahwa sudah diserahkan karena salah satu persyaratan pendaftaran calon.
"Sudah lengkap dan diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran. Sekarang tinggal menunggu tahapan di KPU," ujarnya ketika dikonfirmasi pewarta.
Sedangkan untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono-Gunadi Handoko hingga sampai saat ini masih belum muncul pada website resmi elhkpn.kpk.go.id.
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, yang merupakan tim pemenangan Bapaslon Independen yakni Soetopo Dewangga menuturkan, bahwa LHKPN untuk bapaslon independen sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Malang.
"Sudah diserahkan. Sekarang masih dalam proses verifikasi. Nanti kalau sudah memenuhi syarat pasti akan diupload oleh KPK," terangnya.
Terkait kisaran total harta kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN, Soetopo pun tidak dapat memberikan penjelasan lebih detail. "Ya untuk total saya tidak tahu. Sama-sama menunggu hasil verifikasi," pungkasnya.