Mulai Senin (7/9/2020), pemerintahan Malaysia resmi melarang warga Indonesia, India dan Filipina untuk masuk ke wilayahnya. Pelarangan itu akan efektif pada Senin (7/9/2020) dan seterusnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Dipantau melalui tayangan video yang ditayangkan di siaran televisi Malaysia, Buletin TV3, larangan ini akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia. Diketahui saat ini memang masih banyak orang-orang di kategori itu masih diizinkan masuk Malaysia, meski sudah ada pembatasan ketat.
Baca Juga : Program Bansos, Bulog Kediri Siapkan 2.200 Ton Beras Tiap Bulan di 3 Wilayah
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob saat konferensi pers yang disiarkan pada Selasa (1/9/2020) lalu. "Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan larangan ke warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk ke negara ini," ujarnya.
Ismail juga mengatakan, jika pemerintah juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan yang sama diberlakukan ke negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus.
"Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan. Mengingat kemungkinan peningkatan kasus pada musim dingin," kata Ismail.
"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya semua turis asing memang telah dilarang masuk ke Malaysia sejak Maret 2020. Ia lantas menegaskan, jika tantangan berikutnya dari kebijakan ini ialah bagaimana mempersiapkan kepulangan warga negara Malaysia dari negara-negara dengan kasus Covid-19 tinggi. Ismail mengatakan, jika langkah tersebut perlu ditinjau lebih lanjut.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Masih Masif, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Malang Gagal Terealisasi
Dilansir melalui Bloomberg, bahkan akan ada 4.000 tentara Malaysia sudah diturunkan di perbatasan Indonesia untuk menghalau imigran ilegal. Hal ini juga berlaku bagi warga India dan Filipina.