free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Covid-19 Masih Masif, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Malang Gagal Terealisasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Sep - 2020, 01:30

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat menjelaskan penyebab kandasnya wacana simulasi pembelajaran tatap muka (Foto: Ashaq Lupito/ MalangTIMES)

Wacana Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan dan sekolah gagal terealisasi. Hal itu terjadi lantaran kasus covid-19 di Kabupaten Malang masih tinggi.

Menurut Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, seandainya kasus covid-19 di Kabupaten Malang bisa ditekan, maka dapat dipastikan pada waktu dekat ini wacana simulasi pembelajaran tatap muka bakal terealisasi.

Baca Juga : Kota Madiun Berlakukan Jam Malam, Pelajar Kena Razia akan Dikirim ke Tempat Isolasi

”Rencananya September (2020) akan ada simulasi pembelajaran tatap muka. Tapi karena situasinya masih begini (kasus covid-19 tinggi, red) jadi kita belum berani,” ungkap Wahyu.

Merujuk pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri, dijelaskan Wahyu, syarat mutlak kembali dibukanya pembelajaran tatap muka adalah wilayah pada satuan pendidikan di suatu daerah, sudah dikategorikan sebagai zona kuning dan hijau. Di mana penentuan zona tersebut, ditentukan oleh Satgas (Satuan Tugas) Penanganan covid-19.

Setelahnya, jika memang dianggap layak, pemerintah pusat akan memberikan ijin melalui Pemprov (Pemerintah Provinsi) atau Pemkab dan Pemkot (Pemerintah Kota), untuk kembali membuka atau melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.

”Ya yang jelas pembelajaran tatap muka itu tergantung pemerintah pusat. Sedangkan pada SKB 4 mentri itu tergantung pada zona, nah yang menentukan zona itu adalah pusat bukan kita (Pemkab Malang, red),” terang Wahyu.

Dengan kadasnya wacana pembelajaran tatap muka tersebut, secara otomatis mengisyaratkan jika kasus covid-19 di Kabupaten Malang memanglah masih masif. Bahkan, Wahyu sendiri juga tidak memungkiri jika saat ini Kabupaten Malang memang masuk zona “rawan” penyebaran virus covid-19.

”Kan kita masuk (zona) orange. Jadi kita tidak berani berspekulasi, takut, karena rawan kalau terjadi klaster,” ungkap Sekda Kabupaten Malang sembari mengatakan jika status zona orange tersebut merupakan hasil analisa pusat.

Baca Juga : Wakil Rakyat Minta Presiden Jokowi Buatkan Tol di Madura

Menurut Wahyu, dengan adanya status zona orange tersebut, memutus status beberapa zona hijau yang ada di Kabupaten Malang. Sebab status dari pusat itu berlaku untuk Pemda (Pemerintah Daerah), bukan spesifik per kecamatan atau kelurahan dan desa.

”Tidak itukan bagian dari kita (yang menentukan, red) zona hijau, yang berhak menentukan harus dari pusat. Jadi di kecamatan yang zona hijau itu tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai dengan Selasa (1/9/2020) jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 765 kasus. Dari jumlah tersebut, 588 pasien diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan yang meninggal karena terpapar covid-19 ada 50 jiwa.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni