JATIMTIMES - Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap 2 resmi diumumkan sejak 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Untuk melihat hasil seleksi PPPK, peserta dapat mengakses situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya untuk login. Selain itu, pengumuman juga dapat dilihat melalui situs resmi instansi terkait.
Baca Juga : Hasil PPPK 2024 Tahap II Sudah Diumumkan di SSCASN, Memang Berapa Sih Gajinya?
Hasil seleksi PPPK tidak akan bisa dilihat jika peserta lupa akan password yang sudah dimasukkan.
Masalah lupa password bukan hal baru terjadi. Entah karena password yang terlalu rumit atau password yang dibuat sembarangan.
Namun, password dalam proses seleksi PPPK ini berperan cukup penting. Sebab, tanpa password peserta tidak akan bisa mengakses laman SSCASN. Lantas, bagaimana jika peserta benar-benar lupa password yang sebelumnya sudah digunakan?
Solusi Lupa Password Akun SSCASN
Langkah pertama dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah membuat akun SSCASN. Pelamar tentunya harus mendaftarkan email dan password yang mudah diingat.
Namun, jika pelamar mengalami masalah lupa password, situs SSCASN BKN menginformasikan bantuan sebagai berikut.
• Akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
• Pilih menu "Layanan Helpdesk"
• Klik "Password", lalu "Reset Password"
• Setelah itu, isi formulir berikut:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat, Tanggal Lahir
- Pilih Pertanyaan Pengaman Satu
- Jawaban Pengaman 1
- Masukkan kode CAPTCHA
• Berikutnya, klik 'Submit'.
Kata sandi berhasil diatur ulang jika halaman situs telah memuat notifikasi "Password Anda Berhasil Direset. Silakan login kembali melalui website SSCASN 2024."
Jika pelamar lupa pertanyaan pengaman satu dan dua, langsung saja menuju fitur lupa jawaban pengaman dua.
Baca Juga : Kepala Dinas Ponorogo Jalani Job Fit, Bupati Sugiri Siapkan Mutasi Berdasarkan Kompetensi
Apabila masih mengingat pertanyaan dan jawaban pengaman satu, pelamar dapat mengisi seluruh form yang ada di fitur ubah password.
Jika lupa dengan pertanyaan pengaman satu, pelamar dapat mengikuti langkah-langkahnya sebagai berikut.
Solusi Ketika Lupa Pertanyaan Pengaman dan Jawabannya
1. Akses situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih "Lupa Jawaban Pengaman 1".
3. Masukkan data yang diminta:
- Nama lengkap,
- Nomor induk kependudukan (NIK),
- Nomor Kartu Keluarga (KK),
- Tempat dan tanggal lahir
4. Pilih Pertanyaan Pengaman Dua, seperti yang dipilih peserta saat membuat akun.
5. Masukkan Jawaban Pengaman Dua sesuai saat peserta membuat akun.
6. Masukan kode captcha yang terdiri dari lima digit, lalu klik "Submit".
Jika berhasil memasukkan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman Dua, halaman akan memperlihatkan Pertanyaan Pengaman Satu.
Pelamar akan diarahkan untuk mengakses fitur "Reset Password" dengan memasukkan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman Satu yang telah diinformasikan admin.
Jika peserta yang melupakan password sekaligus Pertanyaan dan Jawaban Pengaman Satu serta Dua, bisa mengakses fitur "Lupa Jawaban Pengaman 2" dengan cara yang sama pada situs helpdesk-sscasn.bkn.go.id.