free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Fauziah 1 Minggu Hidup Bersama Mayat Suami yang Dibunuhnya di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

26 - Jun - 2025, 17:42

Placeholder
Fauziah memakai baju tahanan saat pers rilis di Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Tidak hanya membunuh suaminya secara brutal, Fauziah Priati Ningsih (47) juga sempat hidup satu rumah dengan mayat korban. Wanita asal Desa Carangrejo, Kesamben, Jombang tinggal di rumah kontrakan bersama mayat suaminya selama 1 minggu.

Rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowunong, Mojoagung, Jombang menjadi saksi kekejian Fauziah membunuh suami sirihnya Lukman Haqim (44), warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang. Fauziah dan Lukman sudah 10 tahun menempati rumah kontrakan milik Suparmi tersebut.

Baca Juga : Satu Suro Bertepatan Jumat Kliwon, Ini Pantangannya

Prahara di dalam rumah tangganya memaksa Fauziah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya tersebut. Ia membeli 7 butir potasium dan racun tikus di toko pertanian pada Minggu (11/5/2025) lalu.

Pelaku akhirnya mengeksekusi suaminya dengan cara memberikan air minum yang telah dicampur dengan potasium pada Selasa (13/5/2025). Namun, air potasium itu tidak kunjung membunuhnya. Melainkan hanya membuat korban lemas tidak berdaya.

Dari situ, Fuaziah lantas memukul kepala suaminya dengan balok dan juga menusuk dada kanannya sebanyak dua kali dengan pisau dapur. Perbuatan ini lah yang membuat Lukman akhirnya tewas.

"Jadi penyebab kematiannya dari hasil autopsi dokter forensik itu karena pukulan keras di bagian belakang kepala yang mengakibatkan pendarahan dan tusukan di bawah dada," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025).

Setelah itu, Fauziah menutupi jasad suaminya dengan selimut dengan ditumpuki sebuah kasur lantai di kamar depan. Tujuannya agar bau mayat tidak sampai keluar. Ia juga menyebarkan racun tikus untuk membunuh tikus sebagai alibinya bila tetangga mencium aroma busuk.

Rupanya, kata Margono, Fauziah tidak langsung pergi dari rumah setelah membunuh suaminya. Ia tetap tinggal bersama jasad suaminya selama 1 minggu.

Baca Juga : Ramai Tren Suami Belikan Emas di Bulan Suro, Benarkah Bisa Lancarkan Rezeki?

"Selama mayat berada di rumah kontrakan itu, pelaku masih tidur di situ selama 1 minggu. Sehingga bau menyengat itu muncul, pelaku meninggalkan rumah itu dan tinggal di rumah saudaranya di Kesamben," ungkapnya.

Jasad korban ini baru terungkap setelah 42 hari kematiannya karena Fauziah menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/0/2025). Ia menyerahkan diri lantaran dihantui rasa bersalah setelah membunuh suaminya.

"Tersangka membunuh korban karena sakit hati kepada pelaku yang sering memarahinya dan memukuli pelaku," bebernya.

Saat ini, Fauzah telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas pembunuhan pembunuhan di jombang berita pembunuhan polres jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---