Saat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya teratasi, di masyarakat masih ada kontroversi terkait pemulasaraan dan pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Jember melibatkan tokoh agama dan ormas agar tak ada gejolak di masyarakat.
Pasalnya, tidak sedikit saat pemakaman jenazah sesuai prosedur Covid menjadi pertentangan di tengah masyarakat. Bahkan, di Jember pun sempat ada ketakutan warga yang tak mau meminjamkan cangkul pada petugas yang memakamkan jenazah menggunakan protokol Covid-19.
Baca Juga : Perluas Market Pelaku Industri Kecil Menengah, Pemkot Kediri Kembangkan MallUMKM
“Kami mengundang sejumlah tokoh agama mulai dari NU, Muhammadiyah, MUI dan FKUB untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam proses penanganan pasien Covid yang meninggal yang harus mematuhi prosedur dan protokol Covid-19,” ujar Wakil Gugus Satgas Covid-19 Jember Letkol Inf. La Ode M Nurdin kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/8/2020) siang.
La Ode berharap, dengan dilibatkannya tokoh agama dalam hal sosialisasi pemulasaraan jenazah, ke depan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
Sementara itu, Ketua MUI Jember Abdul Halim Soebahar mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Jember dalam penanganan Covid-19, terutama kepada pasien yang dinyatakan meninggal.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkab Jember dan Gugus Tugas Covid-19. Memang untuk pemulasaraan jenazah harus ada rukun-rukun yang harus dijalani dan sudah memenuhi syariat, seperti waktu memandikan jenazah, mengkafani, mensalati, maupun waktu memakamkan,” ujar Halim.
Halim juga mengusulkan kepada pihak Gugus Tugas Covid-19, agar ketika ada jenazah yang meninggal, kondisi jenazah harus dijelaskan kepada keluarga atau masyarakat secara jelas dan transparan. Bahkan jika memungkinkan, pihak dari ahli waris dilibatkan dalam proses memandikan meski harus menggunakan APD lengkap.
Baca Juga : Pelaku Usaha Usul Keringanan, DPRD Minta Bapenda Kota Malang Lebih Fleksibel
“Permintaan para tokoh agama tadi juga disetujui oleh pihak rumah sakit, ketika proses pemulasaraan jenazah sampai ke pemakaman, untuk disampaikan secara jelas dan transparan kepada ahli waris atau keluarga jenazah. Bila keluarga ada yang berkenan, juga dilibatkan dalam hal memandikan, sampai memakamkan, meski harus tetap pada protokol Covid-19, sehingga hal ini bisa mengurangi penolakan dari masyarakat,” beber Halim.
Halim memaklumi jika ketika ada jenazah Covid-19 ketika dimakamkan, banyak penolakan dari keluarga maupun masyarakat. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari banyaknya berita hoax tentang penanganan jenazah Covid-19 yang tersebar di media sosial. (*)