Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menangkap potensi tingginya pelanggaran netralitas oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Kabupaten Blitar Tahun 2020. Kondisi ini disikapi Bawaslu dengan kerja keras untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan ASN.
Salah satu bentuk kerja Bawaslu dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN adalah dengan sosialisasi melalui webinar yang digelar secara daring dan dipusatkan di Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Selasa (25/8/2020). Sosialisasi secara daring diikuti seluruh ASN Pemkab Blitar melalui video conference.
Baca Juga : Nota Kesepahaman Kesehatan Diteken, Bacabup dan Bacawabup Harus Penuhi Syarat
Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin yang hadir dalam sosialisasi kali ini menyampaikan bahwa ASN menjadi sasaran pengawasan dan sosialisasi oleh Bawaslu Jatim. Menurut dia, netralitas ASN harus ditegakkan untuk menjaga kemurnian dalam Pilkada 2020.
“Sosialisasi secara daring dengan melibatkan seluruh ASN ini sangat baik. Ini merupakan kegiatan yang penting karena netralitas ASN harus ditegakkan dalam pilkada serentak tahun 2020 untuk menjaga kemurnian," tegas Amin.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Solahudin mengatakan, ada dua faktor utama yang menyebabkan Pilkada Kabupaten Blitar tahun ini memiliki potensi pelanggaran yang cukup besar. Dua faktor itu yakni adanya calon petahana dan banyaknya jumlah ASN di lingkup Pemkab Blitar.
“ASN di Kabupaten Blitar cukup banyak, ini jadi potensi pelanggaran yang cukup besar. Oleh sebab itu kami gencarkan upaya pencegahan di antaranya dengan sosialisasi. Harapan kita dengan gencarnya sosialisasi ini mereka para ASN tahu aturan main dan etika mereka terhadap status mereka sebagai seorang ASN," ungkap Hakam.
Dikatakannya, dalam melakukan pengawasan kepada seluruh ASN pihaknya bersinergi dengan Pemkab Blitar. Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama karena terbatasnya personel yang dimiliki Bawaslu. Sementara ASN Pemkab Blitar jumlahnya mencapai 11.500.
Baca Juga : Pengamat LSI Denny JA Sebut Modal Sosial dan Politik Bapaslon Independen Belum Kuat
Salah satu bentuk sinergi dengan Pemkab Blitar, Bawaslu meneken MoU Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilukada Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar yang ditandatangani Sekda Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Korpri Kabupaten Blitar Totok Subihandono.
“Kami sangat menyadari, jumlah personel kami tidak sebanding dengan banyaknya jumlah ASN yang dimiliki Pemkab Blitar. Dari situlah kami menggandeng pimpinannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Kami mendorong ASN kembali ke fitrahnya yakni sebagai pelayan masyarakat,” tukasnya.
Lebih dalam Hakam menyampaikan, selain melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan, saat ini Bawaslu juga membentuk tim cyber patrol yang mengawasi kegiatan ASN di media sosial. "Aktivitas ASN di media sosial gencar kami awasi dengan membentuk tim cyber patrol,” pungkasnya.