JATIMTIMES - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih dipastikan bakal dilantik atau dilakukan pengambilan sumpah jabatan pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini adalah keputusan penjadwalan ulang pasca ditunda karena penyelesaian sengketa hasil atau gugatan beberapa daerah.
Semula, pelantikan serentak akan digelar kemarin (6/2/2025). Namun di hari itu Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan keputusan dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) atau sengketa pilkada yang telah masuk sebelumnya lebih awal.
Baca Juga : FISHKING, Inovasi Lele Pacitan yang Siap Tembus Pasar Dunia
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 11-13 Februari 2025. Namun, MK memajukan sidang tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan, pelantikan serentak itu juga akan melantik seluruh calon kepala daerah terpilih. Termasuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih Nurochman dan Heli Suyanto.
"Pada hari Selasa (4/2/2025) kami sudah ada rapat dengar bersama dengan Komisi II, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hasilnya digeser tanggal 20 Februari," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).
Ia membeberkan, pelantikan pasangan kepala daerah terpilih juga batal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelantikan itu dialihkan ke Istana Kepresidenan Jakarta. Namun, dirinya belum dapat kepastian tempatnya apakah Istana Presiden yang berada di Bogor, Jawa Barat atau di Jakarta.
Keputusan Kemendagri tentang pergantian tempat pelantikan itu didasari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga : Garis Darah Majapahit: Raden Ayu Mangkorowati dan Pengaruhnya pada Pangeran Diponegoro
Dalam aturan lama menyebut, jika pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. Sedangkan, wacana wali kota dan wakil wali kota terpilih akan langsung dilantik oleh Presiden RI perlu dilakukan kajian kembali. Sementara revisi Perpres belum operasional di IKN. Sehingga, pelantikan lebih efektif jika dilakukan di Istana Kepresidenan.
Terpisah, Wali Kota Batu Terpilih Nurochman mengaku siap untuk menjalankan memimpin Kota Batu dalam lima tahun ke depan. Pasca pelantikan dirinya juga bersiap merealisasikan beberapa program yang telah dirancang sebelumnya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
"Semoga pelantikan dapat berjalan lancar dan segera menjalankan tugas baru," harapnya.