Kades dan Penjual Sayur Keliling Digugat Setengah Miliar, Pemuda Batak Bersatu se-Magetan Berikan Dukungan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
A Yahya
10 - Feb - 2025, 07:34
JATIMTIMES - Sejumlah warga Batak yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu se Magetan Raya mendatangi kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Kedatangan warga Batak yang tinggal di Magetan, Madiun, Ponorogo dan Ngawi ini untuk memberikan dukungan kepada Kepala Desa Pesu dan pedagang sayur keliling yang digugat Bitner Sianturi di Pengadilan Negeri Magetan.
Untuk diketahui, Bitner pemilik warung sayur ini menggugat penjual sayur keliling, perangkat beserta Kepala Desa Pesu Gondo, karena membuat dagagannya sepi. Dalam gugatan tersebut, Bitner minta ganti rugi sebesar setengah miliar lebih, tepatnya Rp 540 juta.
Baca Juga : Solowsemiran, Anggota DPRD Jawa Timur Sampaikan Pentingnya Pendidikan Politik
Ketua Komunitas Batak bersatu Jaken Sinirat mengatakan kedatangannya ke kantor desa untuk menyampaikan sikap, atas gugatan yang diajukan oleh Bitner. Pihaknya mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. “Tidak sepantasnya kasus ini dibawa ke meja hijau, ini hanya masalah pribadi keluarga Bitner, bukan atas nama suku,” kata Jaken.
Dalam kesempatan itu, Jaken Sinirat mengatakan akan memberikan teguran dan araha kepada Bitner. Hanysa saja dikarenakan saat ini masih dalam proses Pengadilan, maka pihaknya akan menunggu perkembangan terlebih dahulul. "Saya juga meminta kepada Bitner untuk mencabut gugatannya agar kasus ini segera selesai," kata dia.
Sementara itu perwakilan tergugat Kepala Desa Pesu, Gondo menyatakan siap menghadiri sidang kedua nanti. "Tidak ada persiapan khusus dan bukti tambahan, yang jelas kami siap hadir dan sampaikan apa adanya, kami juga ucapan terima kasih atas kedatangan Pemuda Batak dan dukungan mereka kepada kami si persidangan nanti," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya