2.569 PPPK di Gresik Terima SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional, Gus Yani Minta Pegawai Tingkatkan Kompetensi Diri
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Feb - 2025, 04:26
JATIMTIMES – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah, di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin (10/2/2025).
Bupati yang akrab disapa Gus Yani, mengingatkan para pegawai PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, serta menunjukkan pengabdian dan loyalitas yang optimal dalam melayani masyarakat.
Baca Juga : Kota Blitar Bersiap Menuju Babak Baru, DPRD Tetapkan Kepemimpinan Ibin-Elim
"Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima oleh pegawai PPPK. Kita harus fokus pada program prioritas untuk masyarakat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik," katanya.
Mantan Ketua DPRD Gresik ini juga berharap agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Semoga Bapak/Ibu dapat membuktikan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel, serta dapat mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan," imbuhnya.
Gus Yani juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sebagai upaya pengendalian iklim di Kabupaten Gresik. Salah satunya dengan melakukan penanaman satu pohon untuk setiap jiwa.
Baca Juga : Kabar Baik, Harga Tiket KA Ijen Ekspres Relasi Malang-Banyuwangi Turun 32 Persen
"Mari bersama-sama memberikan kontribusi yang terbaik dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...