free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buntut Rumah Warga di Pemalang Dieksekusi Meski Punya Sertifikat, Ahmad Irawan Minta Ada Investigasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

13 - Feb - 2025, 10:00

Placeholder
Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Irawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan meminta ada perhatian serius atas kasus pembongkaran atas eksekusi tanah dan rumah seorang warga di Desa Danasari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bernama Karina. 

Pasalnya, dalam hal ini diketahui Karina mengaku telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan rumah yang ia tinggali. Irawan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tak boleh dibiarkan begitu saja. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Gandeng Kampus UM Tingkatkan Mutu Pendidikan

ahmad-irawan-komisi-II-dpr-ri-fraksi-golkar-02.jpg

Menyikapi hal tersebut, Irawan mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang adil dan berkepastian hukum. Termasuk dalam hal ini, mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi. 

"Ini harus memberikan rekomendasi untuk investigasi. Di mana sebenarnya letak kesalahan. Ini jangan sampai terulang kembali ke masyarakat kita," jelas Irawan.

Dirinya mengaku sangat prihatin, bagaimana bisa seseorang yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas sebidang tanah harus merelakan tanahnya dieksekusi dan dikosongkan begitu saja. Sedangkan SHM itu sendiri dikeluarkan oleh institusi pemerintah di bidang pertanahan. 

"Itu kan aset orang. Dieksekusi begitu saja dirusak begitu saja oleh juru eksekusi dari negara. Nah ini kann harus didudukkan persoalannya," kata Irawan. 

Terlebih untuk menjernihkan, apakah kesalahan terletak di pihak pengadilan sebagai juru eksekusi, atau pada sistem. Dimana proses konstatering yang dianggap sebagai bagian dari performa biasa saja. 

Baca Juga : Tingkat Gemar Membaca Kota Malang Tertinggi Kedua di Jatim

 

Sebab menurutnya, rumah dan tanah merupakan salah satu aset yang berharga. Apalagi, dirinya menyadari betul bahwa bagi sebagian masyarakat di Indonesia, untuk dapat memiliki aset berupa tanah atau rumah harus dilalui dengan kredit hingga belasan atau puluhan tahun. 

"Karena yang namanya rumah, tanah, itu adalah sesuatu yang paling berharga. Dan yang kita tuntut adalah tanggung jawab negaranya pak. Karena dari pemerintah yang melakukan eksekusi," pungkasnya.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana