JATIMTIMES - Ratusan pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) menggelar unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025). Dalam tuntutannya, mereka menuntut kejelasan terkait wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Bendungan Sutami Karangkates.
Koordinator aksi Nurul Huda menegaskan, demo yang digelar perwakilan pembudidaya ikan ini bukan dalam rangka menolak pembangunan PLTS. Namun, lebih kepada menuntut kejelasan agar para pembudidaya ikan tetap bisa beroperasi meski dibangun PLTS.
Baca Juga : Siswi SMA di Jombang Ternyata Dianiaya Dulu Sebelum Dibuang ke Sungai
"Harapan kami semoga jika PLTS tetap jalan, tapi juga bisa beriringan. Sehingga kami tetap bisa berbudidaya ikan. Soalnya masih banyak tempat yang bisa dijadikan untuk pendirian bangunan PLTS. Jadi, kami biar bisa tetap berbudidaya ikan," ujarnya.
Disampaikan Huda, salah satu lokasi yang dianggap cocok oleh para pembudidaya ikan untuk dibangun PLTS ialah yang ada di sisi barat Bendungan Sutami Karangkates. Tepatnya di kawasan bendungan di Suko, Kecamatan Sumberpucung.
"Di situ memang ada semacam teluk, yang sebelah barat itu memang ada sisi yang masih longgar. Tidak ada orang yang berbudidaya di situ. Sebelah barat itu lebih luas daripada yang timur dan lebih dalam. Kalau timur malah dangkal," jelasnya.
Sebaliknya, jika PLTS dibangun di lokasi tempat para KJA membudidaya ikan, maka akan ada ribuan pembudidaya ikan yang bakal terdampak. Padahal, Bendungan Sutami Karangkates selama ini menjadi mata pencaharian para pembudidaya ikan.
"Kurang lebih ada 373 kelompok dari tiga kecamatan. Pengelolanya ada sekitar 2 ribu orang. Itu pun masih ada yang belum terdata juga," ujarnya.
Ribuan pembudidaya ikan yang tergabung pada 373 KJA tersebut tersebar di tiga kecamatan yang meliputi Sumberpucung, Pagak, dan Kalipare. Para pembudidaya ikan di tiga kecamatan itulah yang menuntut kejelasan terkait wacana pembangunan PLTS.
Sayangnya, hingga saat ini para pembudidaya ikan belum mendapatkan kejelasan terkait pembangunan PLTS tersebut. "Cuma ada sketsa, tapi belum ada kepastian. Setiap ada sosialisasi dari PT PLN dan tim-timnya, tidak ada jawaban yang bisa kami terima," ujarnya.
Huda menambahkan, lantaran belum ada kejelasan di mana PLTS bakal dibangun itulah yang menyebabkan para pembudidaya ikan khawatir. Sehingga pada hari ini, Rabu (12/2/2025), ratusan perwakilan pembudidaya ikan menggelar demo di DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : Mayat Perempuan Muda di Sungai Jombang Ternyata Pelajar SMA, Sebelumnya Pamit COD
"Kami kesini itu minta tolong sama anggota di sini (DPRD Kabupaten Malang), yang jelas yang mana (PLTS dibangun di mana). Kalau bisa ditempat yang tidak bersinggungan, jadi bukan berarti kami menolak," tegasnya.
Dalam serangkaian demo tersebut, sejumlah perwakilan aksi masa juga turut menggelar mediasi di gedung DPRD Kabupaten Malang. Saat itu, sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, juga turut menemui para pembudidaya ikan.
Dalam kesempatan tersebut, para kelompok pembudidaya ikan turut menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan. Yakni meliputi:
1. Menolak penggusuran keramba jaring apung;
2. Pemetaan ulang PLTS yang tidak bersinggungan dengan Keramba Jaring Apung;
3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan;
4. Memastikan hak dan kepentingan petani/pembudidaya ikan terlindungi;
5. DPRD dapat memfasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik;
6. DPRD dapat mengawal agar hak-hak petani ikan terlindungi, termasuk memberikan masukan terhadap rencana relokasi;
7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil berkelanjutan.
"Semoga aspirasi kami dari masyarakat khususnya KJA Bendungan Karangkates ini bisa disampaikan kepada dinas-dinas maupun pihak yang terkait," pungkas Huda.