free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

4 Pelaku Penganiayaan ABG di Waduk Selorejo Ngantang Diamankan Polres Batu, Begini Kronologi dan Motifnya

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Feb - 2025, 16:13

Placeholder
Video amatir pelaku penganiayaan di Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dugaan penganiayaan seorang pemudi oleh sekelompok ABG di tepi area Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang viral di media sosial. Kasus tersebut akhirnya ditangani Sat Reskrim Polres Batu. Empat terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur telah diamankan polisi.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo. Ia menyebut, berdasarkan penyelidikan awal diketahui penganiayaan dengan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga : Diduga Jadi Penyebab Banjir di Situbondo, Perhutani Bondowoso: Alih Fungsi Hutan Jadi Lahan Merupakan Kebijakan Pusat

Ialah EM (19) perempuan asal Desa Krisik, Gandusari, Kabupaten Blitar yang menjadi korbannya. Sementara empat terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) masing-masing adalah RA (16) asal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, NA (17), RP (16), dan KR (13) asal Gandusari Kabupaten Blitar.

"Pelaku ada empat orang remaja putri, anak berhadapan dengan hukum atau di bawah 18 tahun. Korbannya perempuan usia 19 tahun," jelas Rudi kepada JatimTIMES, Selasa (11/1/2015).

Kronologi Pengeroyokan

Rudi menjelaskan, berdasarkan kronologis, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB korban dijemput oleh 4 orang di rumah korban dan selanjutnya diajak untuk berkunjung ke Bendungan Selorejo. Korban setuju dan kemudian mengendarai sepeda motor.

Setiba di lokasi korban diajak ngobrol oleh para terlapor dan selanjutnya terjadi perdebatan. Pembicaraan memanas dan tiba-tiba terlapor KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak 4 kali. Diikuti oleh terlapor RA melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban.

Berikutnya, NA menampar pipi korban sebanyak 4 kali serta menendang punggung korban sebanyak 4 kali. Selain itu, PR ikut memegangi kerah baju korban serta sempat mencekik leher korban dan menyeret ke arah parkiran sepeda motor hingga kaki korban terluka.

"Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NA dengan mengunakan handphone. Setelah kejadian pengeroyokan tersebut keempat pelaku pulang masing-masing dan korban dibiarkan di tepi bendungan," terangnya.

.

Motif Pengeroyokan

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Batu. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya HP berisi rekaman video penganiayaan milik ABH, dan hasil Visum et repertum. Dikatakan Rudi, motif tindakan kekerasan itu lantaran para pelaku sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuan, korban apabila dalam keadaan susah sering dibantu oleh terlapor, namun saat senang tidak ingat dengan terlapor.

"Keempat ABH terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkas Rudi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir merekam tindakan yang diduga penganiayaan oleh sekelompok pemudi pada seorang gadis ABG di Malang viral, Senin (11/2/2025). Video tersebut merekam tindakan kekerasan dari tiga orang perempuan terhadap satu orang gadis berpakaian hitam.

Baca Juga : Viral Sekelompok Pemudi Diduga Aniaya Gadis ABG di Waduk Selorejo

Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun media sosial X bernama dhemit_is_back dengan keterangan tempat menunjukkan peristiwa itu terjadi di area Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang.

Video yang beredar tampak direkam dari dua sudut pandang berbeda. Salah satunya diduga rekaman salah seorang dari kelompok pelaku. Video lain menunjukkan rekaman tampak dari jauh soleh sekelompok pemuda yang melihat kejadian itu.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu pada Minggu (9/2/2025). Dalam video dugaan penganiayaan ini nampak tiga orang perempuan melakukan kekerasan dengan memegangi kerah jaket korban. Tampak korban yang memakai jaket hitam hanya berdiri diam dan tiga perempuan lainnya yang diduga sebagai pelaku ini mengintimidasi dan mengumpat dengan kata kasar.

Bahkan sesekali salah satu pelaku menampar mengenai wajah korban. Dalam potongan video lain korban ditarik-tarik dan sempat tergeletak di tanah. Dua pelaku mengenakan pakaian hitam, seorang lainnya mengenakan daster.

Video amatir berdurasi 1 menit 22 detik itu memancing banyak komentar warganet. Beberapa di antaranya beranggapan salah seorang pelaku menjadi provokator hingga yang lain tersulut emosi. Kini, pelaku dugaan penganiayaan tersebut telah diamankan kepolisian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pengeroyokan bullying pelaku bullying Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni