free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pesta Miras, 38 Remaja Digelandang Satpol PP Kota Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2025, 10:10

Placeholder
Miras yang diamankan

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan, salah satunya adalah menggencarkan patroli Asuhan Rembulan. 

Melalui patroli Asuhan Rembulan, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan 38 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras), pada Minggu (2/2/2025) malam.

Baca Juga : Komplotan Curanmor Nekat Beraksi di Seputaran Rumah Bupati Malang, Sasar N-MAX Karyawan Turen Indah Bangunan

Puluhan orang itu, diamankan oleh personel Satpol PP Surabaya di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, di lokasi pertama, para petugas menemukan tiga orang laki-laki saat sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. 

“Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung,” kata Fikser. 

Selanjutnya, di lokasi ketiga, yakni di bawah Jembatan Suramadu, personel Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras. 

Para petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti, yaitu tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut. 

“Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Lakukan Penggeledahan Kamar Tahanan

“Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah menjalani tes urine, guna memberikan efek jera, 38 orang hasil penjangkauan tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. 

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan di sana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring,” ungkapnya.

Meski begitu, Fikser menegaskan bahwa secara masif Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum  (trantibum). 

“Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Satpol PP Surabaya Pemkot Surabaya Operasi Asuhan Rembulan miras



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni