JATIMTIMES - Data terbaru, ada sebanyak 1.105 sekolah rusak di Kabupaten Malang dari berbagai jenjang pendidikan Mulai dari jenjang Paud/TK, SD hingga SMP. Jenis kerusakannya bervariasi, mulai rusak ringan sedang hingga berat.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang telah mengusulkan permohonan bantuan pendanaan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk pembenahan.
Baca Juga : Ratu Mas Surabaya: Permaisuri Tegalarum dan Pilar Dinasti Mataram
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa dari total 1.105 lembaga satuan pendidikan yang rusak, terdiri dari 256 Paud/TK, 501 SD dan 348 SMP yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah tersebut.
Untuk 256 Paud/TK yang diusulkan mendapatkan bantuan dari Kemendikdasmen RI, semuanya mengalami rusak berat. Masing-masing lembaga diusulkan mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta, sehingga total sebesar Rp 25.600.000.000. Kemudian terdapat tiga lembaga yang diusulkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB), masing-masing nilainya Rp 250 juta yang totalnya sebesar Rp 750 juta. Sehingga total usulan permohonan bantuan untuk Paud/TK sebesar Rp 26.350.000.000.
Lalu, untuk 501 SD yang diusulkan mendapatkan bantuan dari Kemendikdasmen RI terdiri dari 495 SD Negeri dan 6 SD Swasta. Untuk 495 SD Negeri terdiri dari rusak berat 282 lembaga, rusak sedang 161 lembaga dan rusak ringan 52 lembaga. Sedangkan untuk 6 SD Swasta semuanya rusak sedang.
Masing-masing lembaga diusulkan mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta. Sehingga untuk 501 SD yang rusak diusulkan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50.100.000.000. Selain itu, juga terdapat dua SD Swasta yang turut diusulkan masing-masing mendapatkan bantuan perangkat TIK senilai Rp 100 juta dan bantuan RKB senilai Rp 500 juta.
Selanjutnya, untuk 348 SMP yang diusulkan mendapatkan bantuan dari Kemendikdasmen RI terdiri dari rusak berat 50 lembaga dan rusak sedang 298 lembaga. Masing-masing diusulkan mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta. Sehingga total bantuan yang diusulkan sebesar Rp 34.800.000.000.
Selain usulan bantuan pendanaan lembaga SMP yang rusak, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga mengusulkan 21 lembaga untuk mendapatkan bantuan RKB yang masing-masing senilai Rp 220 juta. Sehingga total sebesar Rp 4.620.000.000.
Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga mengusulkan 45 lembaga SMP untuk mendapatkan bantuan perangkat IPA yang masing-masing senilai Rp 60 juta. Sehingga totalnya sebesar Rp 2.700.000.000. Lalu juga terdapat 58 lembaga SMP yang diusulkan mendapatkan bantuan perangkat TIK yang masing-masjng senilai Rp 100 juta, sehingga totalnya sebesar Rp 5.800.000.000.
Baca Juga : Penanganan Anak Tidak Sekolah di Malang Terkendala Data Tingkat Kelurahan
Secara keseluruhan, permohonan bantuan kepada Kemendikdasmen RI untuk jenjang Paud/TK sebesar Rp 26.350.000.000; jenjang SD sebesar Rp 50.700.000.000; dan jenjang SMP sebesar Rp 47.920.000.000. Sehjngga jika di total seluruhnya sebesar Rp 124.970.000.000.
"Sudah kami usulkan ke Kemendikdasmen RI. Karena di kementerian ada program giat pembangunan atau perbaikan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.
Pihaknya pun berharap pada bulan Maret hingga April 2025 sudah ada kejelasan dari pihak Kemendikdasmen RI perihal permohonan bantuan pendanaan bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Malang.
"Kita menunggu. Semoga Maret sampai April ini sudah ada kejelasan. Mudah-mudahan dapat direalisasikan tahun 2025 dan 2026," pungkas Suwadji.