free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Soroti Gugatan Warga Desa Pesu ke Tukang Sayur, Ketua DPRD Magetan Wacanakan Regulasi Lindungi Usaha Kecil

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Dede Nana

10 - Feb - 2025, 09:47

Placeholder
Ketua DPRD Magetan - Suratno

JATIMTIMES - Ketua DPRD Magetan Suratno menyoroti kasus gugatan salah satu warga terhadap tukang sayur yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat. 

Kasus ini dinilai sebagai preseden yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pedagang kecil di Magetan. Hal ini mendorong adanya regulasi yang lebih jelas untuk melindungi usaha kecil dari sengketa hukum. 

Baca Juga : Amalan Berkah yang Diijazahkan KH Maimoen Zubair untuk Kebaikan Anak

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Magetan menyatakan perlunya regulasi yang lebih jelas terkait hubungan jual beli antara pedagang dan konsumen agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Salah satu langkah yang mungkin diambil adalah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur transaksi jual beli harian di pasar tradisional maupun pedagang keliling. Regulasi yang lebih jelas ini diharapkan dapat melindungi usaha kecil dari sengketa hukum yang dinilai tidak proporsional.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kita perlu aturan yang lebih jelas agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan pedagang kecil juga bisa tetap berjualan dengan tenang. Kami akan mengkaji kemungkinan pembuatan perbup yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pedagang kecil, sekaligus menjaga ketertiban lingkungan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” terangnya.

Lanjutnya, zonasi dan mapping itu kan sebetulnya kearifan lokal. "Tapi kalau memang perlu nanti kita undang untuk koordinasi bagaimana saling menguntungkan, saling mengisi untuk kesejahteraan. Kita akan kaji Perda inisiatif juga, nanti akan kita gulirkan ke Baperda kalau bisa menggulirkan semacam perbup, atau perda, karena ini kan sifatnya umum ya, jual beli. Harapan kita ya saling memahami dan saling menahan diri" ujarnya.

Menurutnya, Perbup tersebut bisa mencakup aspek perlindungan bagi pedagang kecil, standar transaksi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih sederhana tanpa harus berujung ke pengadilan.

Di sisi lain, DPRD juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga : Doa Mustajab Saat Hujan Deras, Lindungi Rumah dari Banjir

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Magetan berencana mengusulkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur perlindungan terhadap pedagang kecil. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait aktivitas perdagangan di lingkungan pemukiman, termasuk aturan mengenai jam operasional dan batasan-batasan tertentu agar tidak terjadi konflik dengan warga.

Kasus gugatan warga terhadap tukang sayur ini menuai banyak reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak pihak yang menilai bahwa tindakan hukum tersebut terlalu berlebihan dan justru berpotensi menghambat mata pencaharian pedagang kecil..

DPRD Magetan berencana menggelar pertemuan dengan pihak terkait, termasuk perwakilan pedagang kecil, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk membahas solusi terbaik atas persoalan ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas dprd magetan tukang sayur gugatan tukang sayur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Dede Nana