free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Demi Kemandirian Ekonomi, Dinsos Kota Malang Perbarui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2025, 11:08

Placeholder
Para disabilitas saat fashion show di salah satu hotel di Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas jadi fokus Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. Ini merupakan cara untuk menciptakan kemandirian ekonomi secara inklusif.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito membeberkan, saat ini jumlah penyandang disabilitas sebanyak 15 ribu di Kota Malang. 7 ribu diantaranya penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca Juga : KKN Unmer Madiun Kelompok - E Latih UMKM Banjarejo Kuasai Digital Marketing dengan Blogspot

Mereka meliputi individu yang tidak tinggal di panti sosial atau terlantar. Sebab, mereka yang  berada di panti telah mendapatkan pembinaan melalui program yang ada.

“Fokus kami adalah pada mereka yang berada di luar panti, karena di dalam panti biasanya sudah ada program pendukung yang berjalan,” ucap Donny.

Untuk mengefektivitaskan program, pihaknya menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Dengan memberikan modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga penyediaan alat-alat usaha.

“Misalnya, Kemensos menyuplai alat usaha, bantuan modal berasal dari provinsi, sementara pelatihannya kami yang tangani di tingkat kota,” imbuh Donny.

Tak hanya itu saja, Dinsos Kota Malang juga berupaya memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Perubahan ini bertujuan mempermudah pengembangan usaha kecil yang dirintis oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga : Pesta Miras, 38 Remaja Digelandang Satpol PP Kota Surabaya

“Kami sedang memperbaiki Perda, agar mereka lebih mudah berwirausaha. Banyak yang kesulitan, misalnya untuk mengembangkan aplikasi atau kebutuhan teknis lainnya,” imbuh Donny.

Lewat upaya ini, pihaknya berharap, penyandang disabilitas di Kota Malang bisa lebih mandiri secara ekonomi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berdaya.


Topik

Pemerintahan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dinsos Kota Malang pemkot malang disabilitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni