JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026 dapat disusun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan optimal. Tujuannya agar dapat mengakomodasi segala persoalan yang ada.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, mengatakan, penyusunan RKPD 2026 adalah inklusif. Yang nantinya akan diterjemahkan dalam kebijakan berupa program kerja.
Baca Juga : BPN Jatim Kebut Sertifikasi 80.000 Bidang Tanah Wakaf, Target Rampung Maret 2025
"Saya merasa sangat baik (inklusif) diangkat sebagai salah satu titik kerja atau tema yang diusung di dalam semua program, sehingga bagaimana kami bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai sasaran dari suatu kebijakan," ujar Mia, sapaan akrabnya.
Menurutnya, tentu dalam penyusunan RKPD 2026 membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tujuannya agar dapat memetakan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Malang. Baik di sisi sosial, ekonomi, lingkungan, hingga budaya.
Maka dari itu, dirinya menegaskan bahwa program kerja dari Pemkot Malang yang nantinya dikerjakan di 2026 harus mampu menjangkau kebutuhan seluruh warga. Artinya mampu menghadirkan keberpihakan dan keadilan.
Apalagi RKPD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jawa Timur 2025-2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Saya pikir itu sih yang mesti diangkat sehingga seluruh lapisan masyarakat Kota Malang itu bisa merasakan bagaimana kebijakan itu hadir di tengah-tengah masyarakat," tutur Mia.
Pembahasan RKPD 2026 yang kini telah berjalan di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, diharapkan dapat dilanjutkan oleh pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Baca Juga : Sekda Kota Malang Minta Kelurahan Update Informasi Wilayah
Keberlanjutan pembahasan disebutnya akan menitikberatkan pada penyesuaian program di dalam RKPD. Yang juga tertuang dalam visi-misi kepala daerah terpilih, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.
"Saya kira beliau sebagai kepala daerah terpilih juga sudah mempunyai visi misi yang jelas dan kemarin juga ada pembicaraan untuk transisi kepemimpinan," jelasnya.
Penyelarasan tersebut dimaksudkan agar program dan regulasi yang akan diterbitkan oleh Pemkot Malang bisa berjalan sesuai koridor kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sehingga nanti tinggal bagaimana ketika kebijakan itu dibuat, sudah konsepnya secara garis besar, secara makro sudah tersusun dan tinggal nanti kebijakan secara mikro saja disesuaikan," urainya.