JATIMTIMES - Pemkot Batu bersama dengan para gabungan dari unsur kepolisian melakukan ramp check (ramcek) pada kendaraan pariwisata yang beroperasi di Kota Batu sebulan terakhir. Rhamp Check dilakukan setiap pekannya, mengingat maraknya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tak laik jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mencatat sudah melakukan Rhamp Check sebanyak 8 kali sepanjang bulan Januari 2025. Hasilnya, sebanyak 99 kendaraan terjaring cek kelaikan tersebut. Puluhan di antaranya diketahui tak laik jalan dan dikenakan tindakan tegas.
Baca Juga : Maling Satroni Toko Madura di Pakis Malang, Beraksi Subuh Saat Korban Tidur
"Ada 99 kendaraan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan inspeksi LLAJ (Lalu lintas dan Angkutan Jalan) kurun waktu 9 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025. Sebanyak 22 laik jalan dengan memenuhi semua unsur, 47 laik jalan dengan catatan, serta 30 kendaraan bus tak laik jalan dilarang beroperasi," ujar Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto, Minggu (2/2/2025).
Lebih lanjut, Hari merincikan, bus yang dinyatakan laik jalan diberikan stiker biru khusus. Dimana semua unsur seperti unsur utama fisik bus, penunjang, dan administrasi bus telah lengkap. Sementara 47 kendaraan bus laik jalan dengan catatan diberikan stiker warna merah muda. Di mana bus harus melakukan perbaikan dan melengkapi unsur penunjang.
Sedangkan, 30 bus pariwisata yang tak laik jalan dilarang beroperasi. Bus tak laik diberikan stiker merah dengan keterangan fisik unsur utama tak laik, dan unsur administrasi tak lengkap dikenakan tilang.
"Pencatatan dilakukan oleh Tim Gabungan Rampcheck berdasarkan SK Ditjenhubdat nomor SK.2574/AJ/403/DRJD/2017 tentang pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ," terangnya.
Hari menyampaikan, upaya ini dilakukan setiap akhir pekan dan pertengahan pekan. Terlebih, kebijakan diperkuat pasca fatalnya imbas dari kecelakaan bus maut yang menewaskan 4 korban pada 8 Januari lalu. Ramcek dilakukan di tempat-tempat wisata.
"Baik kendaraan yang masuk dari luar kota dan beredar di Kota Batu, maupun kendaraan dari Kota Batu yang hendak perjalanan ke luar kota," jelasnya.
Baca Juga : Ada Suara Tangis, Tukang Parkir Temukan Bayi Berusia 4 Bulan di Belakang Warung di Jombang
Dikatakannya, ramcek saat ini fokus menyasar bus pariwisata. Mengingat mobilitas bus pariwisata cukup tinggi di Kota Batu. Detail pengecekan meliputi perlengkapan surat-surat kendaraan, kondisi ban, hingga fungsi rem.
Menurut dia, selama ini respons yang didapat baik. Bagi pengemudi bus menyampaikan pengawasan angkutan bus pariwisata dari petugas ke manajemen PO. Sedangkan bagi penumpang atau masyarakat yang menggunakan angkutan bus pariwisata bisa lebih selektif lagi memilih bus yang laik jalan dan administrasi yang lengkap.
"Alhamdulilah para supir merespons baik dan berharap rutin diadakan pengawasan angkutan umum dalam hal ini angkutan bus pariwisata," imbuhnya.