free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Juga Dimaksudkan untuk Penertiban

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

30 - Jan - 2025, 14:14

Placeholder
Tumpukan sampah yang berserakan di beberapa sudut Pasar Besar, berhimpitan dengan lokasi pedagang berjualan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa pembangunan Pasar Besar juga dimaksudkan untuk penertiban. Menurut Eko, ada beberapa permasalahan yang dinilai perlu untuk ditertibkan. 

Beberapa di antaranya  retribusi, hingga praktik sewa-menyewa atau jual beli kios. Termasuk sejumlah pedagang yang disinyalir memiliki beberapa kios untuk disewakan dan diperjualbelikan. 

Baca Juga : Long Weekend, Perumda Jasa Yasa Sebut Lonjakan Wisatawan Capai 30 Persen

"Selama ini kan Pemkot Malang sudah terlalu banyak memberikan toleransi. Karena itu urusan perut, jadi tidak bisa serta merta kami lakukan penindakan. Makanya, revitalisasi ini juga dimaksudkan untuk menertibkan," jelas Eko. 

Untuk itulah, dirinya menegaskan bahwa dalam rencana revitalisasi ini, pihaknya menjamin beberapa hal. Yakni tidak ada pungutan biaya apa pun bagi pedagang alias gratis dan tidak ada penambahan jumlah kios. 

"Nah seharusnya kalau mengacu aturan, kios kalau tidak digunakan sampai 6 bulan, itu harus dikembalikan. Tapi yang ada sekarang malah disewakan, atau bahkan dijual. Itu kan hal yang tidak benar," ujar Eko. 

Selain itu, dirinya memastikan bahwa revitalisasi Pasar Besar juga telah memperhatikan beberapa dampak atas kondisi Pasar Besar yang ada saat ini. Baik dampak lingkungan, dampak sosial dan dampak ekonomi. 

"Dampak sosial, pasar itu pernah menjadi lokasi pembunuhan. Imej horor itu yang berusaha kami hilangkan. Lalu dampak ekonomi, paska kebakaran, pasar jadi sepi, pendapatan pedagang jadi menurun," kata Eko. 

Sedangkan dampak lingkungan, menurut Eko, berkaitan dengan kondisi kebersihan Pasar Besar yang kurang diperhatikan. Saat ini, bangunan pasar yang berusia sekitar 35 tahun itu terkesan kumuh dan kurang terawat. 

Pantauan di lokasi, kondisi seperti itu paling banyak ditemui di lantai dasar Pasar Besar. Kondisi drainase, gorong-gorong yang kurang memadai, membuat air limbah dari pedagang tidak dapat mengalir dengan benar. 

Baca Juga : Mulai 1 Februari 2025, 13 Kereta Api di Daop 8 Surabaya Berangkat Lebih Awal

Hal tersebut membuat air limbah meluber dan menggenangi beberapa sudut pasar. Hal ini diperparah genangan air yang muncul saat musim penghujan. Kondisi atap dan talang air yang juga terdapat beberapa kerusakan, membuat kebocoran hingga menyebabkan pasar menjadi becek. 

"Dampak lingkungan, penataan yang sudah tidak tepat, membuat pasar menjadj kumuh. Itu dampak yang kami rasakan saat ini," tutur Eko. 

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pembangunan Pasar Besar ini bukan hanya untuk mengakomodir kepentingan beberapa orang saja. Namun kepentingan masyarakat luas. 

"Pedagang sambat sekarang jualannya sepi, nah masyarakatnya kan enggak mau datang kalau pasarnya kotor dan kumuh. Makanya kami lakukan revitalisasi. Ini adalah peluang," pungkas Eko. 


Topik

Pemerintahan Pasar Besar Kota Malang Pemkot Malang revitalisasi Pasar Besar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy