JATIMTIMES - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (Banggar DPRD Jatim) menyetujui anggaran sebesar Rp 25 Miliar untuk penanggulangan kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan di Jatim. Anggaran tersebut dialokasikan kepada Dinas Peternakan (Disnak) Jatim.
Anggota Banggar DPRD Jatim Muhammad Ashari mengungkapkan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dikatakannya, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penanggulangan PMK, di antaranya untuk pengadaan obat-obatan, vitamin, pendampingan peternak, serta pemberian vaksin bagi ternak yang terdampak penyakit ini.
“Langkah ini kita ambil sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah dalam menangani wabah PMK yang sempat mengancam sektor peternakan di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Meskipun demikian, Ashari menyebutkan bahwa usulan dari Disnak Jatim sebenarnya mencapai Rp 150 Miliar untuk penanggulangan PMK. Namun, anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan tidak mampu disetujui seluruhnya.
“Kami menyetujui anggaran sebesar Rp 25 Miliar karena kebutuhan yang ada, meskipun usulan dari Disnak jauh lebih besar,” ungkap Ashari yang berasal dari Fraksi PKB ini.
Menurut anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun tersebut, pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak dari PMK terhadap peternakan di Jatim dan mempercepat pemulihan sektor tersebut. Ia menambahkan, DPRD Jatim terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan hewan yang dapat berdampak pada ekonomi daerah.
“Dengan adanya dukungan anggaran ini, diharapkan peternak di Jawa Timur dapat kembali melanjutkan kegiatan produksi ternak dengan lebih aman. Sementara petugas kesehatan hewan dapat lebih maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan PMK,” tegasnya.
Baca Juga : Dishub Bidik Tiga Lahan untuk Tambah Kantong Parkir di Kawasan Alun-Alun Kota Batu
Berdasarkan sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS) per 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 12.934 ekor hewan ternak sapi di Jatim terserang PMK. Dari jumlah itu, sebanyak 689 ekor sapi (5,4 persen) mati, dan 272 ekor sapi (2,1 persen) dipotong paksa.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono sebelumnya mengemukakan, 12.934 sapi yang terkena PMK hanya 0,4 persen dari total populasi sapi yang ada di Jatim sebanyak 3,3 juta ekor. “Dari total 12.934 sapi yang terserang PMK, sebanyak 8.500 ekor (65 persen) dalam proses pengobatan, sebanyak 3.473 ekor (26 persen) sudah sembuh atau recovery,” kata Adhy Karyono.