JATIMTIMES - Salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2025 tentang persampahan terus diupayakan. Rencananya, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) akan dibangun di dekat TPA Supit Urang.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan ada lahan seluas 2 hektare yang rencananya akan dibangun di bagian depan TPA Supit Urang. Hal itu untuk mengurangi jumlah sampah yang diproses di TPA Supit Urang. “Ada lahan 2 hektare akan dibangun TPST yang berkapasitas 120 ton per hari,” ujar Iwan.
Terlebih, beberapa waktu lalu warga yang dekat dengan TPA Supit Urang juga mengeluhkan dampak operasional. Keluhan itu seperti tercemarnya air dan bau tidak sedap. Oleh karena itu, TPST merupakan suatu hal yang dipandang serius untuk segera direalisasikan.
Sebagai informasi, TPST difungsikan mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan hingga pemprosesan akhir. TPST juga akan memiliki fasilitas seperti mesin pemilah sampah, instalasi pengolahan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, zona penyangga hingga pemrosesan akhir.
Berdasarkan informasi, pembangunan TPST ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 185 miliar. Pada tahap pertama tahun 2025, dialokasikan Rp 55 miliar.
“Ada komposting pemilahan hingga TPST ini nanti untuk RDF (refuse derived fuel) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah anorganik. Jadi, ini akan jadi satu kawasan terpadu,” jelas Iwan.
Iwan pun memahami bahwa dampak pengolahan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada proses sanitary landfill. Dan proses itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari jika terus dilakukan penumpukan dan penggalian.
Baca Juga : Polemik Tempat Hiburan Malam di Malang, Dewan Segera Susun Rekomendasi
“Jadi, kolaborasi sanitary landfill dan pengelolaan sampah. Terus ada sorting 35 ton per hari, ada komposting 15 ton per hari juga. Ini bagaimana semua bisa kita olah dan harus kita minimalisasi dampaknya,” beber Iwan.