JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang akan mengoptimalkan anggaran yang terbatas untuk penanganan sampah di 390 desa/kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan bahwa penanganan sampah saat ini masih belum menjadi urusan wajib Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu dapat dilihat dari persentase alokasi anggaran yang diterima DLH kabupaten Malang untuk menjalankan program-program kerja.
"Memang untuk (penanganan) sampah ini juga belum jadi urusan wajib. Masih kalah sama jalan, kesehatan dan pendidikan. Tapi kita sering-seringnya cari donor," ungkap Dzulfikar, Senin (13/1/2025).
Menurut Dzulfikar atau yang akrab disapa Afi ini, penanganan sampah dengan penambahan cakupan layanan masih banyak yang dibutuhkan. Utamanya terkait alokasi anggaran. Sebab, jika ingin penanganan sampah terselesaikan 100 persen, idealnya tiga persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang dapat dialokasikan untuk lenanganan sampah.
"Kalau PAD-nya Rp 5 triliun, ya Rp 150 milliar untuk memenuhi ideal pelayanan sampah. Kalau kita ini kan sekarang di titik 40 persen penanganan, 13 persen pengurangan. Kalau mau 100 persen, idealnya 3 persen dari PAD," kata Afi.
Pihaknya pun mengakui bahwa penanganan sampah di Kabupaten Malang kurang maksimal. Pasalnya, untuk menangani sampah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, DLH Kabupaten Malang hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 14 milliar. "Kita cuma Rp 14 milluar. Jakarta saja Rp 3 trilliun setahun untuk penanganan sampah," jelas Afi.
Oleh karena itu, saat ini DLH Kabupaten Malang tengah gencar berkolaborasi dan bekerja sama dengan perusahaan pemerintah ataupun swasta untuk memenuhi kebutuhan penanganan sampah melalui pemenuhan alat pengangkut sampah.
"Kita akan ada program dari donor ada tambahan roda tiga 28 unit sama truk arm roll satu. Kalau kita sendiri ada pengadaan roda tiga sama bantuan CSR Bank Jatim satu unit truk arm roll," ujar Afi.
Baca Juga : Makan Bergizi Gratis di Kota Malang, Politisi PDIP Nilai Perlu Cost Sharing
Pasalnya, saat ini jumlah truk pengangkut sampah yang dimiliki oleh DLH Kabupaten Malang sebanyak 68 hnit. Padahal, menurut Afi, idealnya untuk truk pengangkut sampah, satu desa satu truk. "Idealnya per desa 1 truk, berarti ya 390. Kita kan juga keterbatasan anggaran makanya kolaborasi penting," kata Afi.
Terlebih lagi, jumlah sampah yang harus diangkut setiap hari, yakni sekitar 600 ton per hari. Dirinya pun memberikan gambaran, ketika penduduk Kabupaten Malang dianggap berjumlah 3 juta orang, maka rasio timbulan sampah per orang 0,5 ton.
"Kalau kita hitung jumlah penduduk anggap 3 juta, rasio timbulan sampah per orang 0,5 berarti kan 1500 ton. Sisanya kan masih ke mana-mana. Makanya fokus kita 2025 ini optimalisasi TPA dan peran serta masyarakat lewat bank sampah dan TPS3R," pungkas Afi.