free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Masyarakat Bandel Buang Sampah Sembarangan, DLH Kota Malang Gelar Operasi Gabungan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

27 - Jan - 2025, 12:46

Placeholder
Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro (kiri pakai topi) saat mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di Jembatan Pasar Gadang. (foto: DLH Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang saat ini benar-benar ingin melihat secara langsung perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah tidak pada tempatnya. Salah satunya dengan melakukan operasi gabungan (opsgab) pada titik-titik tertentu. 

Operasi gabungan yang digelar DLH Kota Malang ini dilakukan bersama TNI, Polri dan perangkat daerah seperti lurah hingga karang taruna wilayah yang dituju. 

Baca Juga : Mengungkap Sosok dan Jejak Kelam Pelaku Mutilasi Koper Merah, Ngaku Suami Siri Uswatun Khasanah

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2025 ini benar-benar akan mengubah perilaku masyarakat. Terutama dalam hal membuang sampah. 

Tetapi, operasi yang dilakukan kali ini lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini terkait dampak membuang sampah liar. Dasarnya, Perda Kota Malang No 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. 

“Kami melakukan operasi gabungan penertiban dan edukasi kepada pelaku pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” kata Roni, Senin (27/1/2025). 

Petugas operasi gabungan yang dipimpin DLH Kota Malang (foto: DLH Kota Malang for JatimTIMES)

Pada perda tersebut di atas, pasal 45 menyebutkan larangan bagi setiap orang dilarang untuk membuang sampah tidak pada ketentuan dan tidak pada tempatnya. 

Dan pada operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Roni masih menemukan sejumlah oknum masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Salah satunya di sekitar Jembatan Pasar Gadang. 

“Kami menemui beberapa warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kami berikan edukasi dan wawasan sesuai perda yang berlaku agar masyarakat makin tertib dan tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Roni. 

Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Malang Bangun Pabrik Es Batu dan Pengolahan Ikan

Dengan masih menemukan oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, Roni mengaku ke depan akan rutin melakukan operasi gabungan. Sasarannya terutama di Jembatan Pasar Gadang dan Jalan Danau Jongge atau sekitaran Velodrome. 

“Ke depan insya Allah kami akan lakukan operasi secara rutin. Sasarannya tidak menentu tapi ada titik tertentu. Harapannya ke depan mudah-mudahan tidak ada pelaku pembuangan sampah liar,” tukas Roni. 


Topik

Lingkungan DLH Kota Malang Dinas Lingkungan Hidup sampah buang sampah Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy