JATIMTIMES - Dugaan adanya pelecehan seksual mencuat di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Dua anak di bawah umur menjadi korban. Saat ini kasusnya tengah didalami oleh Satreskrim Polres Batu.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan. Korban diketahui sudah membuat laporan polisi. Dugaan tindakan pelecehan yang dialami korban sekitar terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu, namun baeu dilaporkan awal Januari 2025.
Baca Juga : Waspada Penipuan Catut Nama Sekda Kota Batu, Modus Penyaluran Donasi Kegiatan Keagamaan
Ada 2 korban yang sudah melapor pada 13 Januari 2025 lalu. Keduanya adalah santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bumiaji. Kasus ini saat ini tengah dalam penyelidikan.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi dari 2 korban yang sudah membuat LP (Laporan Polisi)," ujar Rudi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Diduga kasus ini terjadi saat kedua korban pada Juli-Desember 2024. Terduga pelaku melakukan pelecehan dengan cara meraba area sensitif korban hingga memaksa korban untuk mandi bersama.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batu. "Para korban juga telah didampingi psikolog untuk meredakan trauma mereka," jelasnya.
Baca Juga : FIFGROUP Dukung Pendidikan 448 Anak Karyawan se-Indonesia Terima Beasiswa Prestasi
Rudi menuturkan, jika pihaknya telah memanggil sebanyak 3 saksi. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Dikatakannya, dalam penyelidikan pihaknya harus sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
"Sudah ada sebanyak 3 saksi diperiksa dalam kasus ini. Kita juga telah mendapat hasil visum korban. Mohon doanya agar kasus ini segera bisa diungkap," tandas Rudi.