JATIMTIMES - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebesar Rp 46,8 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton ke seluruh provinsi di Indonesia.
Kepastian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024. Dengan adanya kebijakan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi.
Baca Juga : PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Penerimaan PAD
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
"Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” sambung Amran.
Dari jumlah yang telah ditetapkan, Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar. Pada tahun 2025 mendatang, Jatim mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 1,88 juta ton atau senilai Rp 8,87 triliun.
Selain Jatim, sejumlah daerah juga mendapatkan alokasi dengan jumlah besar, di antaranya Jawa Tengah (Jateng) 1,38 juta ton atau Rp 6,74 triliun, Jawa Barat (Jabar) 1,10 juta ton atau Rp 5,33 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) 922 ribu ton atau Rp 4,1 triliun, Lampung 812 ribu ton atau Rp 4,21 triliun, dan Sumatera Utara (Sumut) 517 ribu ton atau Rp 2,56 triliun.
"Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional. dan fokus Pemerintah saat pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025," jelas Amran.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasinya pun disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkannya.
Baca Juga : Payung Hukum Baru PT BPR Jatim, Ini Rekomendasi Komisi C DPRD
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Panglima TNI dan Pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tambahnya.
Dengan subsidi pupuk ini, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Amran.