free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Target 2028 Zero Kawasan Kumuh

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2024, 20:03

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan akan menuntaskan permukiman kumuh pada tahun 2028 mendatang. Bahkan, mulai tahun ini pihaknya telah bergerak.

“Kita targetkan itu di 2028, Kota Malang sudah bebas dari kawasan kumuh,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto kepada JatimTIMES, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga : Serahkan BLT Buruh Rokok, Begini Pesan Pj Wali Kota Kediri

Sebagai informasi, DPUPRPKP Kota Malang membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan tim satuan tugas (satgas) peningkatan kawasan kumuh di Kota Malang.

Sebelum ada Forum PKP, DPUPRPKP Kota Malang telah membentuk Pokja PKP. Di situ, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjadi ketua.

Sementara itu, ditanya soal wilayah yang dominan menjadi kawasan kumuh, Dandung mengaku semua merata. Namun tahun ini ada wilayah yang membutuhkan penanganan.

“Paling dominan itu ya tersebar secara luas, hanya saja di tahun 2024 ini, kita lakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Klojen, Kelurahan Oro-oro Dowo dan Kelurahan Penanggungan. Ini sedang berproses,” ungkap Dandung.

Ditanya jumlah keseluruhan kawasan kumuh yang ada di Kota Malang, Dandung mengaku sebenarnya tidak terlalu banyak. Sebab, pihaknya terus melakukan pengentasan kepada kawasan kumuh setiap tahunnya.

“Se-Kota Malang kita tinggal sedikit, hanya kurang lebih tinggal 2 persen dari jumlah kawasan keseluruhan. Makanya kita harapkan nanti, karena penanganan kawasan kumuh itu tidak bisa pemerintah saja. Tapi melibatkan seluruh stakeholder yang ada,” beber Dandung.

Baca Juga : Sejarah 11 September 1680: Sunan Amangkurat II Bangun Ibu Kota Mataram di Kartasura

Diberitakan sebelumnya, forum PKP sendiri dibentuk dengan anggota yang terdiri dari unsur perangkat daerah, unsur masyarakat, unsur akademisi dan unsur asosiasi pengembangan perumahan. Selain itu, jajaran lain yang masuk diantaranya yakni PDAM hingga PLN.

“Dari forum PKP ini kita harapkan bisa menjadi kepanjangan tangan, makanya kita libatkan nanti dari masing-masing kecamatan. Sehingga bagaimana kita itu bisa mewujudkan kawasan pemukiman yang aman dan layak,” beber Dandung.

Dengan dibentuknya Pokja PKP dan Forum PKP, Dandung mengaku telah melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh. Dan pihaknya berharap jangan sampai kawasan kumuh yang sudah ditangani kembali menjadi kumuh lagi.

“Harus dirawat dan dipertahankan agar tidak menjadi kumuh, dan tidak muncul kawasan kumuh lagi,” tukas Dandung.


Topik

Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang kawasan kumuh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni