free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

20 PKL Ngadu ke DPRD Soal Rencana Penertiban, Dua Lokasi Jadi Usulan Relokasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Pipit Anggraeni

10 - Sep - 2024, 16:05

Placeholder
Hearing puluhan PKL Jalan Sultan Agung Kota Batu dengan DPRD ean dinas terkait tentang solusi rencana penertiban oleh Pemkot Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sultan Agung yang tergabung dalam paguyuban Among Roso mendatangi kantor DPRD Kota Batu, Selasa (10/9/2024). Mereka meminta solusi atas penertiban yang dilakukan Pemkot Batu untuk bisa mendapatkan tempat layak kembali berjualan. Beberapa opsi pun dimunculkan sebagai alternatif relokasi.

"Hari ini PKL yang tergabung di Among Roso, mereka berjualan di dekat Museum Angkut menyampaikan aspirasi mengenai adanya pemberitahuan penertiban di Jalan Sultan Agung untuk meminta solusi terbaik," terang Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Batu Punjul Santoso.

Baca Juga : Puguh Pamungkas Gelar Konsolidasi Pasca Dilantik Anggota DPRD Jatim: Komitmen PKS Bela Rakyat

Dikatakan, para pedagang memohon agar masih bisa berjualan di area tersebut. Sebab, mereka sudah belasan tahun berjualan dan memiliki pelanggan tetap. Selain itu, mereka juga merasa sempat kesulitan pasca pandemi dan sekarang dihadapkan dengan rencana penertiban.

Ia membenarkan bahwa yang dilakukan Pemkot Batu melalui Satpol-PP merupakan penegakan peraturan daerah (Perda). Di antaranya agar badan jalan dan pedestrian dapat difungsikan secara maksimal. Namun, ia juga memahami bahwa PKL berkeinginan untuk tetap bisa berjualan. 

"Berikutnya dalam dua hari ini pimpinan dan seluruh fraksi untuk segera memanggil Dinas Pupr, Diskoperindag, Dinas Pariwisata, Satpol-PP, dan Dishub, serta camat untuk mengambil solusi agar bagimana PKL Sultan Agung diberikan fasilitas," tambahnya.

Sejumlah alternatif lokasi diusulkan, di antaranya halaman Kantor KONI Kota Batu, dan masuk wilayah PT Paramount di area Kafe Bukit Bintang.

"Mungkin kita komunikasikan lahan di Kantor KONI tapi tidak paten disitu. Kalau berjualan pakai tenda kerika selesai dibersihkan. Berikutnya opsinya ikut di Kafe Bukit Bintang, jika diberi kesempatan. Yang sebelumnya sudah ada sekitar 21 pedagang apakah bida ditambah atau tidak. Mungkin saja akan tambah ramai dengan banyaknya kuliner," katanya.

Baca Juga : Kota Blitar Rayakan Haornas Ke-41 dengan Liga Pelajar dan Upacara Meriah

Usulan tersebut, lanjut Punjul, akan dibicarakan kembali untuk dipilih mana yang lebih memungkinkan dilakukan.

"Yang jelas akan dikomunikasikan dulu dengan yang terkait. Tidak bisa sehari dua hari bisa selesai," Imbuh Punjul.


Topik

Peristiwa pkl kota batu paguyuban among roso dprd kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Pipit Anggraeni