JATIMTIMES - DPD PAN Kota Malang akan segera melakukan evaluasi terhadap jajaran pengurusnya. Terlebih setelah sejumlah pengurusnya mendeklarasikan diri dan bersepakat untuk mendukung pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dalam Pilkada Kota Malang.
Deklarasi dukungan dilakukan Forum Komunikasi Cabang dan Ranting PAN se Kota Malang dilangsungkan pada Sabtu (7/9/2024) malam. Deklarasi itu diikuti 5 DPC dan 57 ranting PAN se Kota Malang.
Baca Juga : Puguh Pamungkas Sebut Salawat Kunci Persatuan Umat di Peringatan Milad 3 Majelis Nurul Muhibbin
Padahal untuk Pilkada Kota Malang, secara resmi DPP PAN memberikan rekom kepada bapaslon HM Anton-Dimyati Ayatullah. Bersama 3 parpol lain. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Ummat.
"Itu liar, mereka sebagian bukan pengurus. Hanya sebagian kecil pengurus, yang lainnya bukan. Makanya yang pengurus pasti akan dievaluasi," ujar Ketua DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfudz.
Bahkan menurutnya, pengurus yang terbukti membelot dan tidak sejalan dengan keputusan DPP, maka akan diberikan sanksi secara keorganisasian. Bahkan tak menutup kemungkinan, sanksi berupa pemecatan bisa dilakukan.
"Sekarang sedang investigasi, partai akan menindak tegas terhadap mereka yang pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan keputusan DPP," tegas Mahfudz.
Menurutnya, oknum pengurus yang mendeklarasikan dukungan kepada Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin itu dinilai tak paham bagaimana berorganisasi yang baik. Hal itu ia anggap sebagai tindakan yang mencoreng nama baik PAN.
"Saya kurang tahu alasan mereka apa. Cuman biasa itu dinamika, ada oknum tertentu yang ingin membelotkan dan berpikir bodoh tidak tahu organisasi. Tidak tahu keputusan," ujar Mahfudz.
Baca Juga : Pembinaan Bulutangkis di Kota Malang Meningkat, Atlet Baru Dibidik Talent Scout
Selama masa Pilkada ini, PAN di tingkat DPD hingga pusat memiliki desk Pilkada sendiri. Semua tahapan Pilkada diserahkan kepada desk Pilkada tersebut.
"Karena tentu yang mengambil tahap-tahapan di pendaftaran hingga ada keputusan ya kewenangan desk Pilkada itu," imbuhnya.
Sejauh ini DPD PAN Kota Malang masih tetap kepada keputusan pusat ihwal mendukung bapaslon HM Anton - Dimyati Ayatullah. PAN sebagai partai pengusung juga mengantarkan bapaslon tersebut mendaftar ke KPU Kota Malang pada 28 Agustus lalu. "Ya pasti itu kan kita pengusung," pungkasnya.