JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar akan segera melelang puluhan kendaraan aset daerah dengan nilai penjualan yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan atau mengalami kerusakan.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, menjelaskan bahwa ada 27 unit kendaraan yang akan dilelang.
Baca Juga : Penggunaan Kartu e-Retribusi di Pasar Tradisional Kota Blitar Tersendat
"Rinciannya, terdapat 23 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, 5 sepeda onthel, dan 1 unit kontainer," ujarnya, Rabu (17/7/2024). Widodo menambahkan, proses lelang diharapkan dapat dilakukan paling lambat awal Juli mendatang.
Menurut Widodo, kendaraan-kendaraan yang akan dilelang tersebut sebagian besar sudah tidak digunakan lagi dan beberapa di antaranya memerlukan perbaikan yang cukup sering. Ia juga menekankan bahwa pelelangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengelola aset dengan lebih efektif dan efisien.
"Penjualan kendaraan dinas ini adalah upaya pemkot untuk melakukan efisiensi biaya pemeliharaan," katanya.
Pelelangan kendaraan dinas ini akan dilakukan melalui kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Dengan adanya penilaian dari KPKNL, diharapkan proses lelang akan berjalan transparan dan sesuai dengan nilai pasar.
"KPKNL yang akan menentukan harga lelang dengan mempertimbangkan kelayakan aset tersebut," jelas Widodo.
Widodo juga mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya pemkot Blitar melakukan penjualan aset melalui lelang. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga membantu dalam menyeimbangkan anggaran pemeliharaan dengan kebutuhan aktual di lapangan.
"Secara bertahap, kami telah menjual kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang sudah tidak digunakan atau yang kondisinya rusak," katanya.
Di sisi lain, masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang diharapkan dapat mempersiapkan diri. Ia berharap pelelangan ini dapat menarik minat banyak peserta sehingga target penjualan sebesar Rp 200 juta dapat tercapai.
Baca Juga : RTH Kanigoro Diperindah: DLH Kabupaten Blitar Akan Pasang Paving dan Pola Rumput
"Informasi mengenai lelang akan diumumkan secara resmi oleh KPKNL Malang, termasuk detail waktu dan tempat pelaksanaannya," ungkap Widodo.
Selain itu, Widodo juga mengingatkan bahwa hasil dari penjualan kendaraan ini akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah kota yang lebih mendesak.
"Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih prioritas, termasuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Blitar," tambahnya.
Proses lelang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah kota berupaya untuk mengelola aset daerah dengan sebaik-baiknya.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pengelolaan aset daerah yang lebih baik, efisien, dan transparan," pungkas Widodo.
Dengan pelelangan kendaraan dinas ini, pemerintah Kota Blitar berharap dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan yang selama ini cukup besar. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien.