JATIMTIMES - Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang mulai diberlakukan di tahun 2025. Namun di awal 2025, opsen PKB telah terealisasi sebesar Rp 1,9 miliar.
"Sampai dengan saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (13/1/2025).
Baca Juga : 5 Ramuan Tradisional Efektif untuk Mengatasi Batuk Alergi dengan Mudah
Secara lebih rinci, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, target opsen PKB di 2025 dipatok Rp 157.325.420.812. Sementara realisasi hingga Senin (13/1/2025) sebesar Rp 1.956.586.000.
"Di awal tahun (2025), sementara targetnya sudah terealisasi 1,24 persen," ungkap Made yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.
Sekedar informasi, merujuk pada beberapa sumber, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Di Kabupaten Malang, selain opsen PKB, kebijakan baru tersebut juga berlaku pada opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB sudah masuk di (pemerintah) daerah. Kebijakan tersebut berlaku mulai tahun ini (2025)," terang Made.
Guna mengoptimalkan kebijakan tersebut, disampaikan Made, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Baca Juga : GPI Ultimatum Kejari Blitar, Bawa Korupsi Rumdin Wabup Jika Tak Kunjung Tuntas
"Kami dengan (Pemerintah) Provinsi memang sudah terus melakukan koordinasi, mulai dari penyebaran pajak sampai dengan penyampaian kemudian penagihan (opsen PKB dan BBNKB)," ujarnya.
Made berharap, kesadaran masyarakat termasuk para wajib pajak bisa semakin meningkat. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah juga bisa meningkat seiring adanya tambahan opsen PKB dan BBNKB.
"Mudah-mudahan menjadikan masyarakat semakin taat bayar pajak," pungkas Made.