JATIMTIMES - Sebanyak 31 kelurahan di Kota Malang mendapatkan pelatihan program kegiatan sanitasi bersih, aman dan layak. Program tersebut disalurkan lewat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa sanitasi di Kota Malang saat ini masih belum terpenuhi secara keseluruhan. Terlebih menurut Wahyu, sanitasi bisa menjadi penyebab penurunan kesehatan lingkungan yang berimbas pada gangguan kesehatan, salah satunya stunting.
Baca Juga : Mas Ibin Klaim Kantongi Rekomendasi Partai Berwarna Hijau Jadi Calon Wali Kota Blitar
“Sanitasi di Kota Malang saat ini masih 70 persen dan itu akan berlangsung terus, apalagi kepadatan penduduk semakin tinggi dan urbanisasi juga tinggi,” kata Wahyu.
Sehingga, Wahyu menegaskan bahwa KSM sebagai pendamping agar bisa memberikan pemahaman terkait sanitasi. Termasuk juga dengan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
“Maka dari itu kami adakan kegiatan sanitasi yang kami anggarkan dari pusat. Agar nantinya mereka bisa paham terkait dengan sanitasi, termasuk juga dengan pengelolaan IPAL komunal. Sehingga yang selama ini mungkin dari kamar mandi atau dari WC langsung ke sungai akan diurai dengan IPAL Komunal ini dan keluarnya menjadi air bersih, sehingga kualitas sungai bisa terjaga,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengatakan dengan adanya KSM dan KPP, maka proyek-proyek bidang sanitasi nantinya tidak lagi dikerjakan rekanan atau pemborong. Dan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat bisa tersampaikan oleh KSM.
“Tapi dari kami DPUPRPKP tidak bisa melepas begitu saja, tetap supervisi, memonitoring, evaluasi dan membimbing untuk aspek teknisnya. Namun, untuk aspek keuangan dan pengelolaan internal mereka bisa revolving dan sustainable sendiri,” ujar Ade.
Untuk DAK yang diberikan dari pemerintah pusat terkait dengan penyediaan sanitasi tersebut yaitu sekitar Rp 8 miliar sekian. Secara teknis anggaran tersebut langsung diberikan pada masing-masing rekening KSM. Sehingga, pengerjaan itu menggunakan swakelola tipe 4.
“KSM itu punya rekening sendiri jadi sistem pelaksanaan pekerjaan atau penyedia jasa bukan melalui tender tapi langsung swakelola tipe 4, ada peraturannya mulai dari peraturan menteri sampai peraturan LKPP ada. Untuk maintenance-nya mereka bisa mengelola dari swadaya melalu iuran. Seperti HIPPAM kan ada iuran, hampir sama,” tuturnya.
Lebih lanjut, mengenai besaran anggaran yang diterima masing-masing kelurahan juga berbeda-beda. Itu disesuaikan dengan kebutuhan Sambungan Rumah (SR) warga.
“Katakanlah IPAL Komunal itu untuk 50 warga atau sekitar berapa hampir Rp 1 miliar dan itu bisa juga untuk 10 warga atau sebagainya, kan tergantung. Seperti di Mergosono sendiri itu hampir Rp 1 miliar sendiri untuk jaringan sanitasi layak. Karena di sana kan juga padat penduduk,” imbuh Ade.