JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang benar-benar serius untuk memberantas judi online (judol). Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara langsung handphone sejumlah kepala OPD dan membacakan ikrar anti judol.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa saat ini judol menjadi pembicaraan yang hangat mulai kalangan eksekutif, legislatif hingga masyarakat umum. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin pimpinan hingga pegawai yang ada di OPD terpapar judol.
Baca Juga : Bulan Suro di Sidorejo Blitar: Menjaga Tradisi Sedekah Bumi dan Kirab Tumpeng
Dalam kegiatan ikrar anti judol, Wahyu juga melihat secara langsung handphone beberapa kepala OPD secara random. Bahkan, yang menunjuk kepala OPD untuk dicek adalah para wartawan.
“Dengan sampel tadi beberapa kepala OPD, kami cek bertiga saya tunjukkan, ya memang (terlihat) menu-menunya tidak ada yang terkait judi online,” kata Wahyu, Senin (15/7/2024).
“Itu juga kita bisa melihat penggunaan HP ini menjadi gaptek apa tidak, memang kemanfaatan HP digunakan untuk apa kita bisa lihat, apakah bekerja atau sekadar menghilangkan kepenatan,” imbuh Wahyu.
Akan tetapi pada saat melakukan pengecekan secara acak itu, Wahyu tak menemukan handphone kepala OPD yang terdapat aplikasi atau pencarian pada Google terkait judol. “Tapi secara umum tidak ada yang terkait judi online,” tegas Wahyu.
Namun, Wahyu menegaskan bahwa pengecakan ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan kembali secara berkala. Karena, Wahyu mengaku tak ingin kecolongan terkait judol ini.
“Tidak hanya di sini, walaupun mereka sudah berikrar, kami sewaktu-waktu tetap akan melihat, karena kami tidak ingin di awal saja tidak, kemudian di tengah jalan ada lagi,” beber Wahyu.
Baca Juga : Pantai Mbah Drajid: Pelarian Tiga Pangeran Kerajaan Surabaya dan Jejak Peradaban yang Terlupakan di Lumajang
“Karena memang judi online menawarkannya ini benar-benar, kalau tidak kita sadari kita akan terbawa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wahyu mengaku akan menerapkan sanksi jika memang benar-benar ada OPD atau pegawai yang terpapar judol. Karena, pihaknya tidak ingin nama Pemkot Malang ikut jelek akibat ulah salah satu orang.
“Jika ada yang kena sanksinya kami akan langsung memberikan disiplin ASN, ada tahapan. Kami akan melihat, kami klasifikasi ringan sedang atau berat. Karena mulai awal pun terkait judi sudah kita larang,” tukas Wahyu.