JATIMTIMES - Polda Jawa Timur kini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Iptu SKY, setelah tes urine menunjukkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar itu positif mengandung zat amfetamin.
Iptu SKY telah dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Kota Blitar Terpilih sebagai Ketua Pengurus Jaket Bung Karno di Hari Lahir Pancasila
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam siaran tertulisnya pada Senin (3/6/2024), menyatakan bahwa Iptu SKY telah dinonjobkan sejak 31 Mei 2024.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Dirmanto.
Iptu SKY baru menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar selama tujuh bulan ketika diketahui positif mengandung zat amfetamin. Menurut Kombes Dirmanto, hasil positif tersebut diketahui saat Polres Blitar melaksanakan tes urine berkala terhadap seluruh anggota. “Dia diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan tes urine berkala terhadap seluruh anggota,” jelasnya.
Meskipun hingga kini barang bukti fisik belum ditemukan, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas. Kombes Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan Iptu SKY terlibat sebagai pengedar dalam jaringan narkoba.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto.
Polda Jatim tidak akan menoleransi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tegas Dirmanto.
Penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap Iptu SKY ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala satuan yang seharusnya bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat kepolisian yang tersangkut masalah narkoba, memicu keprihatinan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Rosok di Campurdarat Tulungagung, Kerugian Ditaksir Capai 50 Juta Rupiah
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan berbagai kemungkinan sedang dipertimbangkan. Polda Jatim akan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan ketat dan transparan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Iptu SKY dalam kasus ini.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polda Jatim diharapkan dapat menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya pemeriksaan, masyarakat Blitar dan sekitarnya menantikan hasil penyelidikan ini dengan penuh harap, agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Tindakan Polda Jatim dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat narkoba, demi menjaga nama baik dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.