JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menjelaskan ihwal rencana akan adanya hotel bintang lima yang masuk Kota Malang. Dalam hal ini, masuknya hotel bintang lima itu sepenuhnya wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan monitor terkait progres rencana akan ada investasi hotel bintang lima yang masuk di Kota Malang. Berdasarkan pantauannya, saat ini pihak investor masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
Baca Juga : Ingat, UMKM di Jatim Bisa Urus Sertifikasi Halal Gratis dengan Cara Self Declare
“Pihak investor masih koordinasi dengan pihak provinsi untuk lanjutan kerjasama pemanfaatan itu,” kata Arif kepada JatimTIMES, Senin (22/4/2024).
Dalam hal ini, Arif mengaku pihaknya hanya menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim terkait rencana adanya investasi yang akan masuk di Kota Malang. Dan pihaknya hanya sebatas membantu perizinan.
“Kami hanya menunggu saja ACC dari provinsi kalau memang sudah terpilih pihak ketiga mengelola disana, kita bantu perizinan disana,” ungkap Arif.
“Tugas kita yang di Kota Malang membantu perizinan saja. Jadi kita tidak ikut pemilihan mekanisme disana, apakah pakai sewa atau kerjasama pemanfaatan itu sepenuhnya wewenang dari provinsi,” imbuh Arif.
Disinggung tentang bocoran produknya, Arif mengaku investor tersebut berasal dari Jakarta dan bukan merupakan hotel jaringan. “Bocorannya, itu (investor) dari Jakarta dan bukan hotel jaringan,” tukas Arif.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Anies-Imin, Warganet Heboh: RIP Demokrasi
Diberitakan sebelumnya, salah satu investor asal Jakarta tertarik untuk menyulap Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang menjadi hotel berbintang.
Setidaknya, hal itu membawa dampak positif bagi nilai investasi di Kota Malang. Sebab, Kota Malang sendiri telah menaikkan target investasi pada tahun 2024 dari Rp 700 miliar menjadi Rp 1,4 triliun.