free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pedagang Pasar di Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

26 - Mar - 2024, 17:47

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Kediri gelar sosialisasi kepada pedagang pasar

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi Koordinator Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri tentang manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pedagang pasar serta dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii.

Dalam sambutannya, Imam Haryono Safii dengan penuh keyakinan menjelaskan kepada para hadirin mengenai urgensi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar. Dengan suara yang penuh semangat, ia menyoroti betapa pasar tidak hanya sekadar tempat berdagang, melainkan juga merupakan pusat kegiatan ekonomi yang vital bagi keberlangsungan perekonomian masyarakat secara keseluruhan. 

Baca Juga : Komitmen Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan

"Pasar bukan sekadar titik transaksi, namun juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di setiap komunitas lokal. Kehadiran pedagang pasar menjadi tulang punggung dalam menjaga dinamika ekonomi di tingkat lokal, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Imam pada Senin (25/3/2024).

Imam Haryono Safii juga menegaskan bahwa dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pedagang pasar dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, tanpa harus khawatir terlalu banyak tentang risiko finansial yang mungkin mereka hadapi. 

"Kami akan terus berupaya memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pekerja BPU agar para pekerja bisa semakin produktif, bekerja nyaman dan bebas cemas akan risiko pekerjaan yang dihadapinya,” tegas Imam.

Sebagai informasi yang disampaikan oleh Imam Haryono Safii, pedagang pasar masuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang di mana dengan iuran hanya Rp16.800,- (Enam Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah) sudah terlindungi 2 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Saat ini, jumlah pekerja BPU yang sudah terlindungi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 50.084 pekerja," lanjut Imam Haryono Safii.

Dalam penjelasannya, Imam Haryono Safii juga memberikan gambaran tentang manfaat dari program perlindungan tersebut. "Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerajaan dan apabila meninggal dalam kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali pengahasilan yang diterima per-bulan," jelasnya.

Baca Juga : Mudik Lebaran Tanpa Gangguan: Panduan Lengkap Memilih Layanan Rental Mobil

Imam Haryono Safii juga menyoroti tentang santunan bagi peserta yang meninggal dunia tidak dalam kecelakaan kerja, di mana mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia dan kepesertaannya minimal mencapai 3 tahun serta memiliki 2 anak yang belum menikah dan belum bekerja serta belum berusia 23 tahun, maka anak akan memperoleh beasiswa jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp174.000.000.

Acara sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi pedagang pasar untuk lebih memahami perlindungan jaminan sosial yang mereka terima dan bagaimana hal tersebut dapat memberikan keamanan finansial bagi mereka dan keluarga mereka. Para peserta acara menyambut baik informasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan berharap agar program ini dapat terus ditingkatkan serta mencakup lebih banyak pekerja BPU di masa depan.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pedagang pasar tetapi juga mengukuhkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada masyarakat.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan kediri jaminan sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana