JATIMTIMES – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Blitar telah rampung. Namun, hasil akhir menunjukkan masih ada tantangan besar dalam pengisian kebutuhan formasi, dengan 17 posisi tetap kosong.
Dari total pelamar, hanya 29 orang yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir, terdiri dari formasi teknis dan kesehatan.
Baca Juga : Taman Kehati Kota Blitar: Oase Edukasi dan Pelestarian Lingkungan
Budi Hartawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa formasi kesehatan hanya terisi enam dari delapan posisi yang tersedia, sedangkan formasi teknis diisi 23 dari total 38 formasi yang dibuka.
"Masih ada 17 formasi yang kosong, baik karena minimnya peminat maupun karena pelamar tidak memenuhi syarat," jelas Budi pada Senin (13/1/2024), menyoroti persoalan yang berulang dalam proses rekrutmen CPNS di daerah.
Fenomena kekosongan formasi bukan tanpa alasan. Budi menjelaskan, formasi dokter menjadi salah satu contoh krusial. Hanya satu pelamar yang mendaftar untuk posisi tersebut, tetapi gagal memenuhi ambang batas nilai dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Akibatnya, formasi tersebut tidak terisi.
"Kami juga menghadapi situasi di mana meskipun ada pelamar, mereka tidak memenuhi persyaratan administratif atau nilai kompetensi," tambah Budi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis di Kabupaten Blitar terus meningkat seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurut Budi, setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS, 29 pelamar tersebut diwajibkan untuk melengkapi daftar riwayat hidup melalui sistem daring yang disediakan oleh BKN. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pengangkatan mereka sebagai ASN.
Sebelumnya, sebanyak 66 pelamar berhasil mencapai tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhi kriteria kelulusan hingga tahap akhir.
Baca Juga : Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Blitar Menurun, Kelompok Rentan Tetap Diminta Waspada
"Prosesnya cukup ketat, karena setiap tahapan seleksi harus sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh BKN," ujar Budi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Kekosongan formasi dalam rekrutmen CPNS Kabupaten Blitar bukanlah isu baru. Minimnya peminat pada beberapa formasi, terutama di wilayah teknis dan kesehatan, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam. Beberapa pihak menyarankan agar pemerintah daerah lebih aktif mempromosikan kebutuhan formasi tertentu dan memberikan insentif bagi tenaga profesional yang bersedia bekerja di daerah.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa tantangan dalam memenuhi standar kompetensi sering kali menjadi penghalang utama. "Kami berharap ke depan ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi kendala ini, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia," tutupnya.
Rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar tahun ini menjadi gambaran nyata tentang kompleksitas kebutuhan birokrasi daerah. Meski hanya 29 pelamar yang berhasil lolos, harapan besar tetap disematkan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah harus terus mencari solusi agar kekosongan formasi tidak lagi menjadi masalah kronis.