free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Ambil Langkah Konkret Hadapi Tantangan Kesehatan Jiwa, Lebih dari 2 Ribu Warganya Terjangkit ODGJ

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

26 - Mar - 2024, 17:09

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Ist/Google Images)

JATIMTIMES - Tantangan dalam penanganan gangguan jiwa menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Blitar dengan lebih dari 2 ribu warganya tergolong sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Data yang diungkapkan oleh Hyndra Satria, Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, menunjukkan angka yang signifikan dengan jumlah ODGJ mencapai 2.229 orang yang tersebar di 22 Kecamatan di wilayah tersebut.

"Dari data yang kami miliki, Kecamatan Nglegok menjadi titik pusat dengan jumlah ODGJ tertinggi, mencapai 146 penderita. Disusul oleh Kecamatan Srengat dengan 132 penderita dan Kecamatan Sanankulon dengan 122 orang," ungkap Hyndra Satria pada Senin (25/3/2024). 

Baca Juga : Tips Mudah Merebus Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Pakai Panci Presto

Hyndra menjelaskan lebih lanjut bahwa mayoritas ODGJ yang terdaftar masuk dalam kategori sedang hingga berat, membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih intensif. "Kami memastikan bahwa seluruh ODGJ dalam penanganan, baik itu melalui layanan psikiatri di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah," tambahnya.

Namun, tantangan nyata masih terjadi dalam proses penanganan ODGJ di Kabupaten Blitar. Meski sebagian besar pasien rutin menjalani perawatan, beberapa di antaranya masih terkendala dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan bahkan ada yang masih harus menjalani proses pemantauan yang ketat. "Kami masih menemukan kasus-kasus di mana ODGJ harus dipasung karena dianggap membahayakan diri sendiri atau orang lain," ungkap Hyndra.

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengambil langkah konkret dengan mengundang psikiater dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan RSUD Ngudi Waluyo untuk memberikan layanan Poli Jiwa di beberapa Puskesmas.

"Kami berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa dengan membuka Poli Jiwa di tiga Puskesmas, yaitu Puskesmas Srengat, Puskesmas Kesamben, dan Puskesmas Kademangan," ujar Hyndra.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan, untuk mendapatkan perawatan dan bantuan yang dibutuhkan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke rumah sakit.

Baca Juga : 4 Cara Mengintip Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan

Meski begitu, peran serta seluruh elemen masyarakat masih sangat dibutuhkan dalam mengatasi stigma sosial terhadap gangguan jiwa. "Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama keluarga pasien dan lembaga masyarakat, untuk turut serta dalam memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih baik terhadap ODGJ," tambah Hyndra.

Tantangan dalam penanganan gangguan jiwa memang tidak mudah, namun dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi para ODGJ untuk dapat hidup mandiri dan produktif dalam masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, diharapkan masalah kesehatan jiwa dapat ditangani dengan lebih baik dan lebih manusiawi di masa yang akan datang.


Topik

Pemerintahan odgj odgj kabupaten blitar dinkes kabupaten blitar kesehatan jiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana