JATIMTIMES- Hasil uji mutu Rastrada (Beras Sejahtera Daerah) Kota Blitar baru-baru ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Blitar. Menurut Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap sejumlah sampel rastrada untuk masyarakat miskin di Kota Blitar menunjukkan bahwa beras tersebut layak dikonsumsi dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
"Hasilnya dinyatakan layak konsumsi," ungkap Yohan Tri Waluyo dalam sebuah wawancara pada Rabu (20/3/2024).
Baca Juga : Pangdam V/Brawijaya Tutup TMMD di Blitar, Bupati Rini Syarifah Sambut Hasil Pembangunan dengan Apresiasi
Yohan menjelaskan bahwa beras yang layak dikonsumsi oleh masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, beras harus terbebas dari hama dan penyakit serta bebas dari bau apek, asam, dan bau benda asing lainnya.
Selain itu, beras yang layak konsumsi juga harus terbebas dari campuran dedak dan bekatul untuk beras sosoh. Menurutnya, derajat sosoh minimal harus mencapai 95%, kadar air maksimal 14%, dan tentunya bebas dari bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun hasil uji mutu ini menunjukkan bahwa Rastrada Kota Blitar layak konsumsi, Yohan Tri Waluyo menegaskan pentingnya bagi Pemkot Blitar untuk terus menjaga kualitas beras tersebut agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
"Beras Rastrada yang diberikan untuk masyarakat harus berkualitas," tegasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Maret 2024, DPRD Kota Blitar telah memantau beras rastrada dengan mengambil beberapa sampel untuk diuji mutu melalui uji laboratorium. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa beras yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Blitar sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi.
Dalam konteks ini, langkah DPRD Kota Blitar untuk memantau dan menanggapi hasil uji mutu Rastrada menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar bermutu dan tidak membahayakan kesehatan mereka.
Dengan demikian, hasil uji mutu Rastrada yang dinyatakan layak konsumsi dan bebas dari bahan kimia berbahaya merupakan kabar baik bagi masyarakat miskin di Kota Blitar, yang memperoleh bantuan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Juarai AIRA 2023 Berkat Laporan Terintegrasi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Blitar saat ini tengah menyalurkan bantuan Rastrada di tiga kecamatan di Kota Blitar. Wali Kota Blitar, Santoso, saat diwawancarai awak media, menyampaikan bahwa penyaluran Rastrada ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
"Alhamdulillah, telah dilaksanakan penyaluran beras kesejahteraan daerah atau Rastrada untuk wilayah Kecamatan Sananwetan. Semoga bantuan beras ini memberikan manfaat untuk masyarakat yang menerima," ungkap Santoso.
Dalam kesempatan ini, Santoso menjelaskan bahwa Rastrada Tahap I ini akan diberikan kepada 9.570 keluarga penerima manfaat yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar. Di Kecamatan Sananwetan, sebanyak 3.347 keluarga menerima Rastrada dengan masing-masing penerima mendapat alokasi sebanyak 40 Kg beras.
Penyaluran Rastrada ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah kota Blitar dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Santoso juga menegaskan pentingnya penyaluran bantuan ini tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga benar-benar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima.
"Saya berharap dengan penyaluran beras kesejahteraan daerah ini tepat sasaran serta membantu dan meringankan kepada Bapak/Ibu penerima sekaligus bisa lebih tenang dalam menyongsong datangnya hari raya Idul Fitri," tambahnya.