free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tersisa Enam Kecamatan, Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Malang Dikebut

Penulis : Muhammad PL - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Mar - 2024, 01:46

Placeholder
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

JATIMTIMES - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang dikebut. Belum rampung di hari kelima pada Minggu sore (3/3/2024), proses rekapitulasi telah menyelesaikan 27 kecamatan. 

Dengan demikian menyisakan enam kecamatan yang belum dibacakan dalam pleno di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga : Data BPS: Februari 2024, Harga Gabah di Jatim Naik hingga 10,66 Persen

"Untuk rekapitulasi hari kelima ini sudah selesai 27. Kurang enam kecamatan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (3/3/20204).

Dia berharap prosesnya dapat dirampungkan dengan segera, namun tetap dilakukan secara komperhensif. Ditanya apakah dapat diselesaikan enam kecamatan dalam sehari, dirinya belum bisa memastikan. Ia merincikan, enam kecamatan yang tersisa untuk dibacakan hari ini yakni Kecamatan Sumberpucung, Pujon, Jabung, Gondanglegi, Pakis, dan Singosari.

Sempat tersiar kabar bahwa pembacaan Rekapitulasi Kecamatan Pujon diskors. Namun hal itu diklarifikasi oleh Mahardika. Menurut keterangannya, Kecamatan Pujon masih belum masuk pada giliran dibacakan.

"Pujon belum, saat ini masih Sumberpucung, dan urutan pembacaan Pujon setelah Sumberpucung," tegas pria yang disapa Dika itu.

Dika menyampaikan bahwa KPU telah mendapatkan beberapa kali rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu selama rekapitulasi berlangsung sejak hari pertama. Dari beberapa koreksi, diketahui terdapat tiga kecamatan yang hasil rekapitulasinya dilakukan pembetulan. Di antaranya Kecamatan Donomulyo, Kecamatan Poncokusumo, dan Kecamatan Wajak. "Untuk pembetulan rekapitulasi ada di tiga kecamatan tersebut," katanya.

Dari beberapa kesalahan, perbaikan yang direkomendasikan karena adanya kesalahan pengisian form hingga tak menemukan hasil yang akurat. "Ada kesalahan pengisian. Pada pengisian di dua TPS, sehingga perlu dilakukan perbaikan dengan melihat C hasil di TPS tersebut," terang Dika.

Baca Juga : Nilai Tukar Petani Jatim Februari 2024 Naik 3,45 Persen

Diketahui sebelumnya, rekapitulasi penghitungan Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang membutuhkan energi ekstra dari KPU, Bawaslu beserta penyelenggara dan pengawas di tingkat kecamatan. Pasalnya, hingga hari banyak ditemukan beberapa koreksi kesalahan dari panitia kecamatan. Mulai dari harus dilakukan hitung ulang satu kecamatan hingga kesalahan DPT dan jumlah suara.

Bawaslu mencatat beberapa temuan kesalahan didapati hari pertama dan kedua rekapitulasi. Namun, secara umum masih batas wajar dan temuan-temuan itu disampaikan sebagai bentuk pembelajaran dan koreksi.

Diketahui pada hari pertama penghitungan yang mampu dirampungkan hanya satu kecamatan yaitu kecamatan Dampit, sedangkan Kasembon mengulang hitungan. Butuh sekitar satu jam untuk lima jenis pemilihan di satu kecamatan.


Topik

Politik Pemilu pemilu 2024 rekapitulasi suara KabupatenMalang kpu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Selasa, 28 Januari 2025 - 03:18:43 WIB