JATIMTIMES -Ragam pendapat dilontarkan oleh kalangan umum yang mengatakan bahwa Pemilihan umum 2024 (Presiden, Legislatif) telah selesai karena sebagian dari mereka hanya menilai proses pemilu itu selesai paska pemungutan dan penghitungan (Pungut Hitung) suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Apalagi di pungut hitung tersebut secara ihwal telah diketahui siapa peserta pemilu yang memperoleh suara terbanyak yang dipilih. Tentu bagi sebagian pendukung satu sama lain mempunyai pendapat berbeda-beda.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Malang: PSU Murni Karena Human Error
Sayangnya terkadang pendapat mengejutkan dilontarkan oleh peserta pemilu atau calon yang mengatakan ada kecurangan dalam proses pemungutan pemilu 2024 seperti manipulasi data atau manipulasi suara. Ahmad Istihar Ketua PPK Senori menyayangkan pernyataan yang dilakukan pendukung maupun calon dari peserta pemilu 2024 yang seperti itu.
Dirinya menilai seharusnya, pihak - pihak yang menuding ini juga menanyakan secara langsung kepada petugas atau aparatus badan adhoc yang bertugas di pemilu 2024 seluruh wilayah Indonesia.
Istihar menilai penyelenggaraan pemilu khususnya badan adhoc (PPK,PPS,KPPS) pemilu masih belum usai, karena masih ada sejumlah proses sub tahapan harus dilalui agar hasil pemilu dikatakan legitimasi sesuai amanah Undang Undang pemilu 7/2017 tentang Pemilu. Paska Tungsura masih ada rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, Provinsi sampai pusat KPU RI.
"Menafsiran beda. Rata-rata yang ngomong pemilu curang atau adanya manipulasi data atau suara yang tak siap kalah dalam proses demokrasi lewat pemilu," kata Istihar.
Menurutnya, munculnya tudingan dari sekelompok orang perihal adanya manipulasi data pun manipulasi suara di tataran tingkat kecamatan (PPK) dan atau tingkat desa (PPS) adalah individu yang belum pernah merasakan sebagai ujung tombak teknis pemilu. Dalam hal ini jajaran KPU seperti pernah menjadi anggota PPK,PPS atau KPPS di TPS.
"Bagaimana bisa dikatakan manipulasi data maupun suara. Bayangkan aparatus pemilu seperti KPPS bekerja di TPS datang dari pukul 06.00 WIB sampai subuh. Bahkan pungut hitung dan pengisian administrasi hingga pukul 08.00 WIB. Ini pun diawasi melekat pengawas pemilu," bebernya.
Istihar mencontohkan dalam menjalankan tugas sebagai Ketua PPK dan 4 anggota lain di tingkat kecamatan. Pada saat hari pemungutan harus menyelesaikan tanggung jawab untuk memastikan jajaran di bawahnya PPS,KPPS sesuai dengan teknis pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami harus keliling 126 TPS se-kecamatan. Kita bagi zonasi masing - masing pimpinan atau komisioner PPK untuk melakukan pendampingan apabila ada masalah di lapangan saat hari pemungutan dan penghitungan di TPS," katanya.
Baca Juga : Kisah Letkol Susdaryanto, Pengkhianat yang Jual Data ke Rusia
Belum lagi, proses sebelum hari pencoblosan, tensi serta beban kerja kian bertambah saat memasuki tahapan Logistik Surat Suara datang. PPK wajib berkoordinasi dengan pihak keamanan TNI/Polri guna memastikan keamanan sampai pergerakan kotak suara ke TPS -TPS.
Sebatas diketahui, dalam setiap pemilu terdapat sejumlah tahapan-tahapan krusial yang wajib dilaksanakan oleh badan adhoc seperti pada tahapan pencalonan, Tahapan Pemutakhiran data, Tahapan Kampanye, Tahapan Masa Tenang, sampai Tahapan Pungut Hitung dan Rekap penghitungan suara
"Dari proses tahapan - tahapan pemilu itu, anggota badan adhoc harus memastikan dan melaksanakan setiap sub tahapan tersebut agar berjalannya pemilu akuntabel dan berkepastikan hukum sesuai amanah undang undang," jelasnya.
Sehingga, Istihar menyimpulkan bahwa, jika ada badan adhoc di Pemilu 2024 bermain di tahapan pemilu seperti tudingan memanipulasi data atau manipulasi suara, kata dia mereka yang belum pernah menjadi penyelenggara pemilu. Dia berharap parpol memberikan pemahaman pendidikan politik sedini mungkin kepada masyarakat.
"Apakah mereka si penuding ini pernah menjadi anggota badan adhoc misalnya menjadi KPPS. Kalau tidak pernah ngapain koar-koar ini curang lah, manipulasi data lah, atau manipulasi suara. Aneh - aneh saja. Ini tugas bersama, baik parpol maupun elit memberikan pendidikan politik terhadap mereka yang ikut menjadi peserta pemilu," tutupnya.