JATIMTIMES - Sebanyak 40 sertifikat tanah jalan diterima Pemkot Batu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu di Ruang Kerja Wali Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Selasa (30/1/2024). Sertifikat yang diserahkan BPN Kota Batu merupakan aset tanah jalan milik Pemkot Batu di wilayah Kota Batu.
Sertifikat itu langsung diberikan oleh Kepala BPN Kota Batu Kresna Fitriansyah kepada Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu Eny Rachyuningsih. “Kami telah menerima 40 sertifikat tanah jalan milik Pemkot Batu,” kata Aries.
Baca Juga : Punya Profesor Baru, S2 Manajemen Inovasi Ma Chung Kian Tangguh
Dengan penyerahan ini sebagai wujud untuk menyelamatkan aset negara di wilayah Kota Batu. Sekaligus dapat digunakan mewujudkan tertib administrasi pemerintah daerah. Juga demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kota Batu.
“Dengan penyerahan ini kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan pengelolaan jalan yang lebih baik,“ imbuh Aries.
Meski demikian masih banyak bidang yang belum disertifikatkan, sehingga Tahun 2024 ini Pemkot Batu menargetkan 495 bidang bakal diurus sertifikatnya.
Kepala BKAD Eny Rachyuningsih menambahkan, 495 bidang aset yang bakal diurus yakni, mulai dari tanah kas desa, fasilitas pendidikan, dan sebagainya. Hingga saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan berkas sebanyak 25 aset.
“Lalu 445 tanah jalan, akan dilanjutkan mudah-mudahan ada progres dan meningkat,” terang Eny.
Baca Juga : Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit di PN Jember, Penggugat 'Usir' Kuasa Hukum Swis-Belhotel
Eny mengaku proses sertifikasi, Pemkot Batu telah bekerjasama dengan BPN dan KPK. Proses sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari supervisi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK.
Sementara sepanjang Tahun 2023 Pemkot Batu telah melakukan sertifikasi 858 bidang di Kota Batu. Dari 858 bidang yang telah tersertifikasi terbagi dalam beberapa bidang. Diantaranya 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan.