free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Blitar Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

14 - Nov - 2023, 19:47

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Blitar teken perjanjian kerjasama dengan KPU Kabupaten Blitar

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Blitar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terkait “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Komisioner, Non Aparatur Sipil Negara (Non Asn) dan Badan Penyelenggara Adhoc Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Dalam Pemilu 2024”. 

Kegiatan kerjasama tersebut diawali dari kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Blitar di Ruang Pertemuan Bale Etnik Warung Bu Mamik Blitar, Senin  (13/11/2023). Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar menegaskan saat ini sesuai amanah undang-undang menjalankan 5 program.

Baca Juga : Warga Ini Tuntut Kades Penuhi Janji Politik saat Kampanye

"Jadi saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan 5  program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan (JK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ungkap Hendra.

Hendra  menambahkan, petugas Pemilu wajib mendapatkan perlindungan jaminan atas risiko saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Blitar yang mendaftarkan tenaga penyelenggara Pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blitar, Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Karena berdasarkan pengalaman pemilu di periode sebelumnya banyak petugas pemilu mengalami risiko kerja yang cukup tinggi hingga terjadi meninggal dunia. Namun jika sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dipastikan petugas pemilu akan mendapat perlindungan atas risiko kecelakaan ataupun kematian sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang sesuai tag line kami Kerja Keras Bebas Cemas,” imbuhnya.

Jumlah petugas KPU Kabupaten Blitar kurang lebih sebanyak 32.683 orang yang akan bertugas pada Pileg dan pilpres  di tahun 2024. Nantinya secara  bertahap mereka akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi nanti seluruh petugas pemilu di Kabupaten Blitar sebanyak 32.683 akan di daftarkan bertahap pada bulan November 2024. Ada 859 orang dan tahun depan pada bulan februari sekitar 31.824 orang. Nantinya secara bertahap semua petugas pelaksana penyelenggara Pemilu pada Pileg dan Pilpres akan diikutsertakan dan diberikan perlindungan manfaat Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Hendra

Baca Juga : Jelang Kiamat, Angin Ini akan Membawa Roh Orang Mukmin

 

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa,  menyatakan bahwa tujuan dilakukan kerjasama tersebut bahwa untuk melindungi petugas atau penyelenggara Pemilu 2024 mengingat di tahun 2019 banyak memakan korban atau banyak yang mengalami kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian.

"Kerjasama ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petugas penyelenggara Pemilu 2024 mengingat Pemilu 2019 memang sangat banyak memakan korban. Sehingga kami melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan atas risiko pekerjaan dari petugas pemilu khususnya di Kabupaten Blitar,” tutup Hadi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana