JATIMTIMES – Sejumlah warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo bergolak. Mereka menuntut kepala desa (kades) Suswanto, segera memenuhi janji-janji politik saat kampanye. Seperti pembangunan saluran air bersih, dan pavingisasi.
Berdasarkan bukti surat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai oleh kades terpilih dengan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, selain berjanji menyediakan kebutuhan air bersih juga menyediakan jalan paving untuk lalu lintas warga ke musala.
Baca Juga : Segera Move On, Arema FC Akan Datangkan Pengganti Gustavo Almeida
"Kemudian yang paling penting, kades Suswanto juga berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan di desa. Namun, faktanya kades saat melakukan rekrutmen perangkat desa diduga tidak transparan," ujar Adi, salah satu warga setempat kepada Jatimtimes.com, Selasa (14/11/2023).
Adi mengatakan, warga sudah beberapa kali menuntut agar janji kades segera dipenuhi. Hal itu disampaikan secara langsung oleh warga kepada kades. Bahkan sempat datang ke kantor desa untuk mengingatkan janji tersebut.
"Sering saya tanyakan janji itu, bahkan bukan saya saja, warga lainnya juga sudah sering mempertanyakan," ujarnya.
Adi menyatakan, belum ada tanggapan secara pasti dari pihak kades atas nasib warga. Sejak dilantik, sikap dan tindakannya justru sangat tidak memihak kepada masyarakat, bahkan aspirasi masyarakat juga jarang didengarkan.
Hingga kini, kata Adi warga sangat berharap dengan dilantiknya kades Suswanto dapat mengurai masalah kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
"Ketersediaan air bersih ini memang sangat dibutuhkan. Tapi kades setelah dilantik lupa dengan janji. Sampai sekarang warga tetap kesulitan untuk mendapatkan air bersih," jelasnya.
Dikatakan, bahwa janji kades untuk menyediakan air bersih jelas dan tertulis. Maka, berbekal dari catatan tersebut, warga tidak akan tinggal diam. Kades harus tetap menepati janji untuk memenuhi ketersediaan air bersih.
"Pasti kita akan terus menuntut janji yang sudah disepakati. Karena saat buat perjanjian itu sudah disumpah dan saksikan banyak pihak," cetusnya.
Tidak hanya itu, Adi juga mengaku, dirinya terkejut dengan kebijakan yang dilakukan kades Suswanto. Hal itu disebabkan lantaran ada dugaan penyalahgunaan jabatan. Seperti mengangkat kepala dusun tanpa ada pengumuman terlebih dahulu.
Baca Juga : Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar Teken NPHD Rp 18 Miliar dengan Pemkab Blitar
"Seharusnya kalau memang ada pengumuman penerimaan rekrutmen disampaikan. Misalnya di dusun batellok butuh satu orang kadus. Maka rekrutmen lima orang yang punya pengaruh atau disegani. Lah ini faktanya tidak seperti itu, asal naruk orang saja," jelasnya.
Dia menceritakan, dusun yang dirinya tempati tidak memiliki kadus yang berasal dari internal dusun tersebut. Justru, kades meletakkan satu orang dusun dari Desa Curah Tatal.
“Yang jadi kadus orang Desa Curah Tatal bawah. Sedangkan kita berada di atas pegunungan. Maka dari mana pengawasan dusun itu kalau tidak ada lingkungan warga kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Curah Tatal, Suswanto menyatakan, sudah mulai membangun fasilitas air bersih. Proses pekerjaannya dilakukan secara bertahap hingga menyentuh seluruh masyarakat Curah Tatl.
"Memang benar ada perjanjian seperti itu. Tapi yang saya prioritaskan adalah dusun yang berhasil memenangkan saya dengan perolehan suara terbanyak. Pernyataan ini saya sampaikan saat itu (kampanye)," jelasnya.
Kemudian, Suswanto menyatakan, dirinya membantah adanya ketidak sesuaian dalam rekrutmen perangkat desa. Semua tahapan sudah diumumkan atau disampaikan kepada warga. Hanya saja ada beberapa dusun yang tidak ikut mendaftar.
"Seharusnya mereka kalau mau punya calon kadus ia didaftarkan atau daftar sendiri. Ini malah tidak ada beberapa dusun yang tidak ikut daftar," pungkasnya.