JATIMTIMES - Polisi masih mendalami kebakaran yang terjadi di home industri pembuatan arang dari batok kelapa di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Selasa (3/10/2023).
Diduga, kebakaran terjadi saat proses pembuatan arang yang merembet ke beberapa material yang mudah terbakar.
Baca Juga : Kejagung Siap Bantu Masalah Aduan Erick Thohir soal Dana Pensiun yang 'Sakit' Hingga Rp 300 M
Diperoleh keterangan, pemilik home industri arang tersebut bernama Moh Umar Miftahul Ulum warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui sedang berpergian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sementara itu, kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta.
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023). "Penyebab kebakaran diduga disebabkan karena pembakaran batok kelapa yang ada didalam drum. Saat proses pembuatan arang tersebut, api terlalu besar. Sehingga membakar bambu yang ada di atap bangunan, kemudian merembet ke beberapa material lainnya yang mudah terbakar," urainya.
Dijelaskan Taufik, peristiwa kebakaran di home industri arang yang berukuran sekitar 10 x 18 Meter tersebut terjadi pada Senin (2/10/2023) malam. Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Namun api mulai membesar dan baru diketahui warga setelah beberapa jam kemudian.
"Tidak ada korban jiwa, terkait kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 10 juta," ujar Taufik.
Kronologi bermula pada Senin (2/10/2023). Seperti hari-hari sebelumnya, pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB pemilik home industri bersama istrinya mulai beraktivitas membuat arang.
"Proses pembuatan arang tersebut dilakukan dengan cara membakar batok kelapa yang dimasukkan kedalam drum yang berjumlah sekitar 19 drum," ujar Taufik.
Proses pembuatan arang tersebut dilakukan secara terus menerus. Di mana, ketika telah terbakar sempurna, sang pemilik akan memasukkan lagi batok kelapa ke dalam drum.
Baca Juga : Hindari Etalase, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Truk di Pakisaji
Menjelang sore, sekitar pukul 15.00 WIB proses pembuatan arang tersebut ditinggal berpergian oleh pemiliknya. "Yang bersangkutan pergi ke (Kecamatan) Pujon bersama istrinya karena ada keperluan, sehingga meninggalkan proses pembakaran batok kelapa di dalam drum," terang Taufik.
Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB korban mendapat telephon jika home industri arang miliknya mengalami kebakaran. Di sisi lain, petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan tindakan penanggulangan kebakaran.
"Kebakaran bisa dipadamkan sekitar jam 22.00 WIB," ungkap anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.
Hingga kini, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, anggota Damkar Kabupaten Malang Angga Krisnanto menyebut ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan. Selain itu, mobil ambulans juga turut disiagakan ke lokasi kejadian.
"Upaya pemadaman berlangsung sekitar dua jam setelah petugas kami (Damkar) tiba di lokasi kejadian untuk melakukan tindakan penanggulangan," tukasnya.