free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Naik Drastis, 235 Nyawa Melayang Sepanjang 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jan - 2025, 12:08

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Tren kecelakaan lalu lintas di wilayah Blitar pada tahun 2024 menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan. Data dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota mencatat total 235 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. 

Angka ini memperlihatkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Polres Blitar melaporkan 133 korban meninggal dunia sepanjang tahun 2024, naik 34 persen dari 99 kasus pada 2023. 

Baca Juga : Sepanjang Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Catat Ratusan Ribu Pelanggan di Stasiun Malang

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, mengungkapkan bahwa empat faktor menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas: faktor pengendara, sarana dan prasarana, kendaraan, serta lingkungan. "Dari empat faktor tersebut, kelalaian manusia atau pengendara menjadi penyebab dominan kecelakaan yang berujung kematian," jelas Wiwit dalam keterangannya kepada media, Rabu (1/1/2024).

Sementara itu, Polres Blitar Kota mencatat 102 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas, naik dari 93 kasus pada 2023. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi, menegaskan bahwa tren peningkatan ini menjadi perhatian serius institusinya. “Kami terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan berbagai langkah, termasuk edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Kedua pimpinan kepolisian sepakat bahwa tahun 2025 harus menjadi momentum untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Salah satu strategi yang digencarkan adalah koordinasi lintas sektor, melibatkan instansi terkait untuk membenahi sarana dan prasarana lalu lintas.

Namun, Wiwit menekankan bahwa kunci utama adalah kesadaran masyarakat dalam berkendara. Ia mengimbau warga Blitar agar tertib berlalu lintas bukan karena takut akan sanksi, tetapi atas dasar kesadaran diri. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari individu hingga pemerintah,” tambahnya.

Kecelakaan lalu lintas bukan hanya persoalan statistik, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Salah satu kasus yang mencuri perhatian pada 2024 adalah kecelakaan maut di jalur Pantai Selatan Blitar yang menewaskan tiga orang akibat kelalaian pengemudi. Insiden tersebut kembali mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.

Baca Juga : Sampah Tahun Baru di Kota Malang Capai 600 Ton Masuk ke TPA Supit Urang

Tak hanya itu, faktor lingkungan juga menjadi pemicu yang sering kali diabaikan. Kondisi jalan berlubang, penerangan minim, dan papan rambu yang kurang jelas memperbesar risiko kecelakaan, terutama di malam hari atau saat hujan deras.

Memasuki tahun 2025, tantangan besar menanti. Pemerintah daerah dan kepolisian harus bekerja keras untuk menghadirkan solusi komprehensif. Salah satu upaya yang mulai digiatkan adalah pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di beberapa titik rawan pelanggaran. Namun, efektivitasnya masih menjadi tanda tanya jika tidak didukung dengan pengawasan intensif dan edukasi berkelanjutan.

Masyarakat Blitar pun berharap agar pemerintah lebih serius memperhatikan masalah ini. Kecelakaan lalu lintas adalah cermin dari budaya berkendara dan pengelolaan transportasi yang ada. Apakah tahun 2025 akan menjadi titik balik bagi keselamatan jalan raya di Blitar? Waktulah yang akan menjawab.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kecelakaan kecelakaan lalu lintas angka kecelakaan blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas