JATIMTIMES - Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (3/10/2023). Dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di depan Perusahaan Rokok (PR) Karya Putra Prima tersebut, menelan satu korban jiwa.
Berdasarkan laporan kepolisian, identitas korban meninggal bernama Supriyono. Pria 49 tahun tersebut merupakan warga asli Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Baca Juga : Anak Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Kondisi Apa Itu?
Saat kejadian, korban yang berdomisili di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut berusaha menghindari rak etalase yang jatuh ke jalan. Nahas, korban justru menabrak truk hingga akhirnya meninggal dunia.
Insiden kecelakaan maut tersebut disampaikan Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, ketika dikonfirmasi sesaat setelah insiden kecelakaan terjadi, Selasa (3/10/2023). "Kecelakaan terjadi pada tadi (Selasa, 3/10/2023) pagi sekitar jam 08.30 WIB," ungkapnya.
Kronologi kecelakaan maut bermula saat Arik Ardian hendak mengirim pesanan lemari etalase ke Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Setibanya di lokasi yang memesan, lemari etalase tersebut kemudian hendak diturunkan dari bak pikap.
"Ketika akan menurunkan etalase dari mobil pikap, tiba-tiba etalase berukuran 160 x 200 sentimeter tersebut terjatuh ke jalan raya," terang Taufik.
Pada saat bersamaan, dari arah selatan sedang melintas pengendara sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi (nopol) N 6230 DY yang dikendarai korban. Sepontan, pemotor tersebut berupaya menghindari etalase yang jatuh ke jalan tersebut.
Nahas, korban justru hilang kendali dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Akibatnya, korban menabrak truk nopol N 9695 AU yang melintas dari arah utara.
Baca Juga : Bakar Sampah, Lahan di Malang Turut Terbakar
"Korban menabrak pintu dan bak truk sebelah kanan. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian perut, serta patah tulang belakang dan kaki," jelasnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Pakisaji dan Satlantas Polres Malang yang mendapat laporan, bergegas mendatangi lokasi kejadian. "Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," imbuhnya.
Sesaat setelah kejadian, korban di evakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan guna dilakukan visum et repertum (VER). Selain melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan dalam rangka penyelidikan tersebut meliputi kendaraan yang terlibat kecelakaan termasuk pikap nopol N 8247 EK, hingga etalase juga turut diamankan polisi. "Kasusnya masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Malang," tukas Taufik.