JATIMTIMES - Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung S.T. Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mengusut masalah dana pensiun itu.
"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri, sudah Rp 300 M tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus. Yang pasti lebih dari Rp 300 M," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga : Pastikan Informasi Didapat Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Launching Loket Layanan Informasi di RS Lavalette
Selanjutnya Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. Burhanuddin akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.
"Kemudian kami akan tetap mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Menteri dan juga khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan negara dan tentunya lagi apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali akan menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan," ucapnya.
"Ini merupakan pola sinergi Kemen-BUMN9, Kejagung dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama," tambahnya.
Ia pun mengatakan masih banyak kerugian keuangan negara selain dari dana pensiun. Dia mengaku miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sebab begini, jujur saja masih ada dan banyak dan bukan hanya untuk dana pensiun saja. Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan," ungkapnya.
"Ini adalah untuk pensiunan. Bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Yusuf menyebut ada dugaan fraud atau kecurangan dari empat perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun. Namun, dia tak menjelaskan detail dua perusahaan yang dimaksud.
"Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Pak (Menteri) BUMN. Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 September yang lalu. Kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud," ujarnya.
"Yang bisa kita lakukan mungkin perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan dana pensiun ini masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," tambahnya.
Baca Juga : Fiersa Besari Singgung Podcast Denny Caknan yang Meminta Istrinya Asuh Anak Sendiri
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian terkait dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Erick mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN 'sakit'.
"Ternyata, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen 'sakit', 34 bisa dinyatakan 'tidak sehat'. Karena itu, kita berkoordinasi waktu itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal saya sampaikan, 'Pak ada indikasi seperti ini' dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjutkan pada tentu BPKP untuk memastikan angka-angka ini," ujar Erick di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Pada kesempatan itu, Erick berkoordinasi dengan jaksa agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Karena itu awalnya kita lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Erick menyebut semua temuan itu belum menyeluruh. Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya.