free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Angkut Konsumsi Acara Karnaval Sound System, Pikap Tabrak 7 Korban: 1 Tewas, 6 Luka-luka

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

26 - Sep - 2023, 02:22

Placeholder
Kendaraan Pikap yang menabrak tujuh orang peserta saat karnaval sound system di Kecamatan Pakis yang telah diamankan di Polres Malang guna kepentingan penyidikan. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Insiden kecelakaan maut yang menewaskan siswi pelajar SMP hingga mengakibatkan luka-luka terhadap enam korban termasuk balita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang hingga kini masih terus didalami oleh Polres Malang, Senin (25/9/2023). 

Saat kejadian, kendaraan pikap yang menabrak ketujuh korban sedang mengangkut konsumsi untuk peserta karnaval sound system.

Baca Juga : Karnaval Sound System, Pelajar SMP hingga Balita Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pakis

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan Pikap Daihatsu Grand Max melintas di jalan menurun dari arah timur ke barat. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengemudi pikap hilang kendali lantaran tidak bisa menguasai laju kendaraan tersebut.

"Pada saat bersamaan didepan kendaraan Pikap Daihatsu Grand Max ada tujuh orang pejalan kaki, di mana tujuh korban tersebut tertabrak dari arah belakang oleh kendaraan pikap," jelas Agnis saat dikonfirmasi Senin (25/9/2023).

Dari ketujuh korban, dijelaskan Agnis, satu di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan enam korban lainnya mengalami luka-luka. Di mana, korban yang mengalami luka-luka tersebut diantaranya merupakan anak di bawah umur dan balita.

"Satu korban meninggal dunia di TKP, sedangkan enam korban luka lainnya sesaat setelah kejadian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Agnis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, ketujuh korban tersebut merupakan peserta karnaval. "Semua korban merupakan peserta karnaval, korbannya ada tujuh orang, ada yang di bawah umur dan salah satunya meninggal dunia karena mengalami luka akibat benturan keras di bagian kepala," jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman petugas, dijelaskan Taufik, pengemudi pikap tersebut sejatinya juga merupakan peserta karnaval sound system. Namun saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan turunan, pengemudi pikap tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Hasil perkembangan dari pendalaman sementara ini, rem pada kendaraan pikap masih dalam keadaan normal, tapi terkait kendaraan pikap tersebut akan kami cek lagi," ungkap Taufik.

Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, pada saat kejadian kendaraan pikap tersebut diketahui sedang mengangkut keperluan peserta karnaval. Diantaranya termasuk konsumsi bagi peserta karnaval.

Baca Juga : 3 Progam PPM Ramah Lingkungan Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina

"Jadi kendaraan pikap itu merupakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut konsumsi pada kegiatan karnaval tersebut. Terhadap pengemudi pikap sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, terkait perkembangan kasus ini nantinya akan di sampaikan oleh Kasatlantas (Polres Malang) besok (Selasa, 26/9/2023)," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, korban meninggal dalam peristiwa kecelakaan tersebut bernama Renita Sintia Sari warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Remaja putri 14 tahun tersebut merupakan pelajar SMP di Kecamatan Pakis.

Sedangkan enam korban lainnya yang mengalami luka-luka masing-masing bernama Rilla Dwi Oktarisa (24); Andry Hermawan (22); dan Fatma Hikmawati (23). Sedangkan dua korban luka-luka lainnya merupakan anak di bawah umur yang masing-masing bernama Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4).

Kelima korban tersebut merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sedangkan satu korban luka-luka lainnya diketahui bernama Fita Sri Handayani. Perempuan 31 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sementara itu, terkait identitas pengemudi Pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (nopol) N 8969 BF diketahui bernama Ustadi. Pengemudi pikap yang kini berusia 63 tahun tersebut merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kecelakaan maut kabupaten malang agnis Juwita Manurung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya