free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah, Jika Ditemukan akan Berurusan dengan Hukum

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2023, 01:48

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah, korwil dan ketua komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi mengimbau dengan tegas kepada seluruh kepala sekolah, korwil hingga ketua komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Kabupaten Malang untuk tidak melakukan tindakan pungutan kepada siswa-siswi maupun wali murid.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Sanusi di hadapan ratusan kepala sekolah, korwil, ketua komite SMPN se-Kabupaten Malang dalam acara sarasehan menyamakan persepsi dan membangun komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Baca Juga : Jual Beli Buku, Ratusan Kepala Sekolah Penuhi Panggilan Komisi IV DPRD Situbondo

"Kami melarang tegas adanya pungutan liar di Kabupaten Malang, nggak boleh ada tarikan-tarikan apapun alasannya. Jika ketahuan akan berurusan dengan hukum," tegas Sanusi, Rabu (26/7/2023).

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa penarikan uang atau dalam bentuk lainnya tidak boleh dilakukan. Terlebih lagi dengan dalih untuk pembayaran uang gedung, hingga pemenuhan infrastruktur sekolah.

Foto bersama.

Pasalnya, untuk fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah sudah disediakan oleh pemerintah. "Tidak ada uang gedung khusus SDN dan SMPN, tidak boleh ada tarikan, karena semua fasilitas ditanggung oleh negara," ujar Sanusi.

Pria asli Gondanglegi yang dulunya pernah menjadi guru ini menuturkan, bahwa jika pihak sekolah merasa memerlukan tambahan anggaran untuk pemenuhan infrastruktur di sekolah, maka pihak kepala sekolah dapat mengajukan kebutuhan tersebut kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan.

"Sehingga nantinya (Dinas Pendidikan) akan mengeluarkan dari anggaran APBD untuk pembangunan infrastruktur tersebut, jadi tidak perlu ada pungli-pungli," jelas Sanusi.

Terlebih lagi, Pemkab Malang telah mengalokasikan sekitar 36 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

Alumnus IAIN Sunan Ampel (sekarang UIN Sunan Ampel) ini juga mengimbau kepada seluruh wali murid, agar tidak takut melaporkan jika terdapat tindakan pungutan-pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, korwil ataupun komite sekolah. Terlebih lagi ketika momentum penerimaan siswa baru di tingkat SDN maupun SMPN.

Baca Juga : Viral Guru dan Staf Dikunci Siswa Saat Datang Terlambat ke Sekolah, Netizen: Fair Play

"Harus berani melaporkan kalau ada tarikan, karena sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan," kata Sanusi.

Namun, jika penarikan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah sifatnya sumbangan dan pihak wali murid bersedia tanpa paksaan, pihaknya pun mempersilahkan. Asalkan ada kesepakatan antara kedua belah pihak serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.

"Kalau ada kekurangan fasilitas yang belum dipenuhi Pemkab Malang dan wali murid bersepakat membantu kekurangan fasilitas di sekolah dipersilahkan, asalkan transparan dan kemauan wali murid sendiri tidak boleh diinisiasi dari sekolah yang dikemas dalam komite sekolah," tandas Sanusi.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan sarasehan menyamakan persepsi dan komitmen untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, Kabag Logistik Polres Malang Kompol Syamsul mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji, Gubernur LIRA Jawa Timur M Zuhdy Achmadi, serta para pemerhati pendidikan.


Topik

Pemerintahan bupati sanusi sanusi larangan pungutan sekolah kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya